Sosok Sekjen Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu, Anggota yang mana Berhasil Seleksi Awal Capim KPK
Jakarta – Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan 236 capim KPK yang digunakan lulus seleksi administrasi, ada Suganda Pandapotan Pasaribu yang dimaksud ketika ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Ombudsman RI.
Suganda merasa bersyukur menghadapi capaian awal tersebut. “Saya sangat bersyukur dinyatakan lolos seleski tahap administrasi lalu siap menjalani serangkaian seleksi selanjutnya,” ucapnya melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 Juli 2024.
Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai RI itu juga berubah menjadi salah satu representasi dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mana lulus. Menurut dia, ada representasi ASN pada jabatan pimpinan KPK. “Hal ini dapat memaksimalkan upaya pencegahan korupsi pada birokrasi sebab telah dilakukan terjun segera dalam planet birokrasi selama puluhan tahun,” ujarnya.
Eks Penjabat Pengurus Kepulauan Bangka Belitung itu mengungkapkan sudah pernah menyiapkan beberapa orang terobosan untuk memberantas maupun menjaga dari korupsi, teristimewa memperkut koordinasi kemudian supervisi jikalau nantinya terpilih sebagai pimpinan KPK.
Tempo mencatat beberapa kontroversi dari Suganda pada waktu menduduki jabatan Penjabat Pengelola Kepulauan Bangka Belitung periode Maret hingga November 2023,
Kelompok Bangka Belitung Peduli Sikap mendesak agar Suganda mundur dengan alasan dinilai kerap memunculkan kegaduhan. Desakan ini berujung pada Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.1.3/6074/SJ tentang undangan pelantikan PJ Pengelola Kepulauan Bangka Belitung tertanggal 10 November 2023 yang tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Suhajar Diantoro.
Koordinator Bangka Belitung Peduli, Subri Arthasarana, mengungkapkan desakan pencopotan yang disebutkan lantaran sikap juga pernyataan Suganda dianggap kerap mengakibatkan kegaduhan pada tengah-tengah masyarakat.
“Saudara Suganda kurang cakap menjadi pemimpin atau kurang leadership-nya. Tidak mampu melindungi mulut terkait informasi mana yang tersebut disampaikan juga mana yang dimaksud tidak. Selain itu, kerap memulai pembangunan kontroversi serta tiada mengerti akan budaya Melayu,” ujar Subri pada reuni dengan DPRD Bangka Belitung, Senin, 28 Agustus 2023.
Menurut Subri, ada 14 catatan kontroversi Suganda juga sudah ada berubah menjadi sorotan semenjak beliau ditunjuk sebagai Pj Pemuka Bangka Belitung. “Suganda menganulir surat edaran Sekda, kerap menyatakan siap diusir dari Bangka Belitung jikalau tidaklah becus bekerja, mengeluarkan statemen perihal matahari kembar terhadap ASN serta mengatasi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari BRI ke Bank Sumsel Babel,” ujar dia.
Kontroversi Suganda, kata Subri, tidak ada cuma itu. Suganda, katanya, juga melontarkan pernyataan ada pelaku bisnis yang tersebut memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Simbol Rupiah 2 miliar serta menunjuk kerabat kemudian teman dekat sebagai staf khusus.
“Padahal beliau sendiri yang tersebut mengungkapkan sebelumnya tak akan menggunakan staf khusus dengan alasan bukan rasional, melindungi kondusifitas lalu tidaklah memunculkan sikap iri dalam kalangan masyarakat. Kenyataannya beliau sendiri pakai staf khusus,” ujar dia.
Subri menuturkan sikap Suganda yang digunakan juga mengakibatkan kegaduhan pada waktu mendaftarkan Rencana Gule Kabung (Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung) sebagai Hak Kekayaan Intelektual. Pasalnya, acara itu didaftarkan berhadapan dengan nama Suganda tetapi menggunakan dana dari APBD Provinsi Bangka Belitung.
“Juga tuduhan masalah ada maling besar kemudian adanya bencana urusan politik pada Bangka Belitung. Mengumumkan pejabat masyarakat forward sebagai caleg yang mana menunjukkan meruncingnya permasalahan pada internal pemerintah daerah. Terakhir perihal tuduhan ada ASN yang dimaksud akan melakukan makar tanpa menunjuk siapa lalu bukti yang tersebut jelas,” ujar dia.
Selain itu, Indonesi Corruption Watch (ICW) menyatakan jabatan Suganda merupakan hadiah pemerintah untuk membungkam eksistensi Ombudsman Republik Negara Indonesia (ORI) pada memproses maladministrasi pengangkatan Penjabat Kepala Daerah. Saat itu, Suganda menjabat Sekretaris Jenderal Ombudsman.
Lembaga itu menghentikan laporan ICW, Kontras lalu Perludem perihal maladiministrasi di serangkaian pengangkatan penjabat kepala tempat yang dijalankan Menteri Dalam Negeri pada Mei 2023 lalu. Tak lama setelahnya penghentian laporan itu, Suganda menerima pinangan sebagai Pj Pengurus Babel.
Dalam pidato terakhirnya sebagai Pj Pengelola Bangka Belitung, Suganda berbicara adanya pembunuhan karakter, mendapatkan kiriman penyakit non medis, hingga penekanan bagi PNS untuk netral pada pemilihan raya 2024 pada waktu Upacara Mingguan Pemprov Bangka Belitung di Kantor Pemuka Bangka Belitung, Awal Minggu Pagi, 13 November 2023.
Pembunuhan karakter itu, kata dia, masih muncul hingga pagi Hari Senin sebelum prosesi pelantikan PJ Pemimpin wilayah yang tersebut baru.
“Sampai pagi ini masih ada juga yang digunakan melakukan pembunuhan karakter terhadap saya. Saya ingatkan terhadap media serta tokoh-tokoh yang dimaksud tidak ada mewakili 1,5 jt komunitas Bangka Belitung ini. Anda tidak ada lebih lanjut dari 20 orang. Tetapi melakukan pembusukan, berita bohong, pembunuhan tidaklah belaka secara karakter tetapi juga fisik,” ujarnya.
Di sisi lain, ia pernah menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya pada Januari 2024 menghadapi jasanya pada bidang layanan pemerintahan melalui perubahan digital Ombudsman Satu Aplikasi (OSA). Memperoleh indeks sangat baik atau 3,75 pada Hasil Pemantauan juga Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kategori Lembaga Non Strukturan (LNS) Tahun 2023.
Artikel ini disadur dari Sosok Sekjen Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu, Peserta yang Lolos Seleksi Awal Capim KPK





