Dinas Lingkungan Hidup Ibukota Kaji Regulasi Rencana Pengaplikasian Pulau Sampah
Jakarta – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Ibukota Asep Kuswanto mengemukakan rencana pemakaian satu pulau dalam Kepulauan Seribu berubah menjadi tempat pengelolaan sampah masih pada tahap kajian. Dia memaparkan pihaknya akan mengkaji regulasi di pemerintah provinsi DKI maupun pemerintah pusat.
“Ide yang dimaksud dilatarbelakangi keterbatasan lahan ke Ibukota Indonesia serta didorong oleh permintaan lahan tambahan untuk konstruksi insfrastruktur, sehingga perlu dikerjakan usaha pengembangan ruang kawasan untuk utilitas terpadu di Jakarta,” kata Asep dihubungi Tempo melalui instruksi singkat pada Senin, 22 Juli 2024.
Asep mengutarakan tempat itu nantinya sebagai pengolahan sampah skala besar. Ini adalah mengingat timbunan sampah DKI Jakarta yang mana terjadi setiap tahunnya meningkat. Di sisi lain, daya tampung juga daya mendukung tempat pembuangan akhir atau TPA Bantar Gebang telah menurun.
“Selain itu juga dapat direalisasikan konstruksi sarana pengolahan air limbah kemudian juga pembangkit listrik,” tuturnya.
Asep memaparkan pemanfaatan pulau untuk pengelolaan sampah itu baru sebatas rencana. Hingga ketika ini masih belum ada kajian masalah rencana itu.
“Belum ada kajian. Adanya pengistilahan Pulau O, kami mendasarkan terhadap peraturan gubernur atau Pergub nomor 121 tahun 2012. Pulau O seluas 344 hektare masuk pada sub kawasan timur,” kata Asep.
Dia menjelaskan, keberadaan Pulau O yang disebutkan diharapkan dapat diarahkan sebagai pusat pengembangan utilitas pusat pengembangan air limbah dan juga sampah.
Penjabat Pemuka DKI DKI Jakarta Heru Budi sebelumnya menanggapi perihal rencana pemakaian satu pulau di Kepulauan Seribu untuk tempat pengelolaan sampah.
“Sedang tahapan (kajiannya). Silakan dibahas, kan masih perlu ada pembahasan dari Menteri Lingkungan Hidup, dari ahli lingkungan,” kata Heru ditemui usai mengunjungi acara bangga berwisata Negara Indonesia (BBWI) pada Lapangan Banteng, Ibukota Pusat, pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Pilihan editor: Ilham Habibie: Kesepakan Koalisi dengan PKS pada Pilgub Jawa Barat Akhir Juli
Artikel ini disadur dari Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Kaji Regulasi Rencana Penggunaan Pulau Sampah





