Bisnis

BPKN Akan Buka Posko Pengaduan Korban Roti Okko

JakartaBadan Perlindungan Pelanggan Nasional (BPKN) akan membuka posko pengaduan bagi rakyat yang digunakan terdampak sebagai bentuk langkah lanjut pernyataan resmi Badan Pengawas Penyelesaian lalu Makanan (BPOM) yang digunakan menyatakan adanya isi zat natrium dehidroasetat di dalam item roti Okko yang tersebut diproduksi PT Abadi Rasa Food. 

Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok, mengungkapkan lembaga negara ini akan melayani pengaduan konsumen serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, lalu Menengah (UMKM) yang mana dirugikan oleh perusahaan pembuat roti dengan syarat Bandung tersebut. 

“Kita akan membuka posko pengaduan konsumen atau penduduk terdampak roti Okko. Pengaduan dapat dikerjakan melalui perangkat lunak ‘BPKN 153’,” ujar Mufti di penjelasan resmi yang dimaksud diterima Tempo pada Jumat, 26 Juli 2024. Program tersebut, ia menambahkan, dapat didownload dalam Android serta iOS.

BPKN menghimbau terhadap konsumen dan juga pelaku perniagaan kecil terdampak serta dirugikan oleh persoalan ini untuk segera melapor ke BPKN.

Selain itu, BPKN juga mendesak pihak PT Abadi Rasa Food untuk bertanggung jawab melawan kerugian yang dimaksud dialami pelaku usaha akibat evakuasi produk-produk roti Okko. “Kita memohon untuk PT Abadi Rasa Food untuk juga memberikan ganti kehilangan untuk pelaku UMKM,” tambahnya.

Sebelumnya, BPOM secara resmi merilis hasil uji laboratorium terhadap produk-produk roti Aoka (PT Indonesia Bakery Family) juga roti Okko (PT Abadi Rasa Food). Hasilnya, roti Okko terbukti mengandung senyawa natrium dehidroasetat. Terhadap hasil pengujian lalu penemuan ini, BPOM mendesak produsen roti Okko untuk menantang komoditas dari pasaran, memusnahkan, juga melaporkan hasilnya untuk BPOM. 

Sejalan dengan perintah BPOM, Mufti juga meminta-minta pencabutan roti Okko dari peredaran. “Untuk melindungi konsumen, tarik total semua roti Okko,” ujar Mufti.

Pilihan Editor: Sandiaga Jaminan Tiket Pesawat akan Turun sebelum Pemerintahan Jokowi Digantikan Prabowo

Artikel ini disadur dari BPKN Akan Buka Posko Pengaduan Korban Roti Okko

Related Articles

Back to top button