Bawaslu Bakal Lakukan Pengawasan Melekat Produksi sampai Distribusi Surat Suara
Jakarta – Badan Pengawas pemilihan atau Bawaslu akan mengawasi pengadaan surat suara pemilihan kepala daerah dari tahapan produksi sampai pendistribusian. Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda mengemukakan pengawasan melekat logistik yang dimaksud akan diatur di Peraturan Bawaslu yang ketika ini pada tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum serta HAM.
“Bawaslu juga masih menanti Peraturan Komisi Pemilihan Umum terkait logistik yang digunakan sekarang ini masih tahapan tahap uji publik,” kata Herwyn pada waktu dihubungi Tempo, Senin, 15 Juli 2024.
Untuk area terpencil serta susah terjangkau, pengawasan akan dilaksanakan oleh grup dari Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, juga Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD). Herwyn menuturkan, selain satuan kerjanya, Bawaslu juga akan melibatkan partisipasi masyarakat. Meskipun untuk pemilihan gubernur sesuai Undang-Undang bahwa Peneliti Pemilihan diregistrasi oleh KPU, bukanlah oleh Bawaslu.
“Prinsipnya, pelibatan rakyat sipil di semua tahapan, seperti tahapan distribusi logistik, akan terus-menerus terlibat oleh Pengawas kami yang tersebut di bawah,” tutur Herwyn.
Sementara itu, KPU akan menyusun linimasa produksi yang digunakan harus dipatuhi vendor percetakan surat pengumuman pilkada agar logistik KPU tempat berjauhan yang mana sulit dijangkau dapat sampai tepat waktu.
“Pada tahap produksi logistik, KPU menyusun timeline produksi yang dimaksud akan dilaksanakan oleh penyedia untuk area prioritas yang digunakan lokasinya terjauh dari percetakan,” kata Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat, pada waktu dihubungi Tempo, kemarin.
Yulianto mengutarakan garis waktu produksi ini untuk memitigasi muncul kekurangan atau kecacatan logistik pada saat di langkah-langkah distribusi.
Ia mengakui KPU menemukan berbagai kendali di distribusi logistik dikarenakan unsur cuaca, konsisi geografis, serta ketersediaan moda transportasi. Kendala khususnya dijumpai pada tempat 5T (Terdepan, Terluar, Tertinggal, Terlama, kemudian Tersulit). Yulianto mengemukakan KPU tentu membutuhkan dukungan pemanfaatan pesawat udara, helikopter, speedboat, atau alat angkut lain yang mampu menembus medan berat.
“Yang semuanya kadang juga sangat bergantung pada cuaca. Maka dari itu, KPU terus bekerja serupa dengan kementerian lalu lembaga lain untuk membantu distribusi logistik. Misalnya, bekerja serupa dengan TNI-Polri, Kementerian Perhubungan, dan juga pemerintahan Daerah,” tuturnya.
Pilihan editor: Perbatasan Indonesia-Papua Nugini Rawan Dilintasi OPM, Hal ini Kata Prabowo
Artikel ini disadur dari Bawaslu Bakal Lakukan Pengawasan Melekat Produksi sampai Distribusi Surat Suara






