Kok Baru Sekarang Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi ke KPK? Kuasa Hukum: Tak Ada Usaha Memperlambat

JAKARTA – Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep baru hari ini, Selasa (17/9/2024) mengklarifikasi pemakaian jet pribadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, sebelumnya dugaan gratifikasi yang dimaksud menyebut-nyebut nama Kaesang terus bergulir panas.
Menurut Kuasa Hukum Kaesang Pangarep, Nasrullah, tak ada niatan mengulur waktu untuk menyampaikan klarifikasi penyelenggaraan jet pribadi.
“Nggak ada usaha untuk memperlambat atau semacamnya. Hal ini adalah iktikad baik serta tidaklah ada panggilan,” ujar Nasrullah di dalam Gedung ACLC KPK, Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (17/9/2024).
Juru Bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo mengatakan, sejatinya putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tak miliki kewajiban melakukan klarifikasi dikarenakan bukanlah pelaksana negara.
“Kemudian Mas Kaesang kalau menurut kami ini, tak ada kewajiban untuk melaporkan dugaan gratifikasi sebab Mas Kaesang juga tidak pelaksana negara, tidak pejabat negara,” ujarnya.
“Sebagaimana kalau kita baca dari Pasal 12B Undang-Undang Tipikor, kalau dari definisi di dalam situ sih sebenarnya tidaklah termasuk,” ucapnya.
Di KPK, Kaesang menuturkan jet pribadi yang tersebut ditumpanginya sama-sama sang istri Erina Gudono merupakan milik orang rekan atau temannya.
“Tadi saya juga di tempat pada mengklarifikasi mengenai perjalanan saya dalam tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang tersebut numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” ujar Kaesang dalam Gedung ACLC KPK, DKI Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).


