Bisnis

Bahlil Ungkap Jatah Lahan Tambang untuk Muhammadiyah

JAKARTA – Menteri Tenaga serta Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kemungkinan Muhammadiyah akan mendapatkan lahan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (eks PKP2B) PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia

“Kemungkinan besar adalah eks PKP2B Adaro atau Arutmin,” jelasnya ketika ditemui di tempat Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Mulai Pekan (26/8/2024).

Sebelumnya, Bahlil menuturkan bahwa IUPK Muhammadiyah masih pada proses. Namun ia memverifikasi proses ini hampir selesai lantaran belaka tinggal penentuan wilayah tambang yang dimaksud akan ditawarkan. Ia pun memverifikasi Kementerian ESDM lalu BKPM akan terus melakukan sinkronisasi terkait pemberian IUPK pada ormas keagamaan.

Adapun berdasarkan catatan MNC Portal Indonesia, terdapat enam konsesi tambang eks PKP2B yang digunakan akan ditawarkan secara prioritas untuk ormas keagamaan. Enam konsesi tambang itu diantaranya PT Kaltim Prima Coa (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Energy Tbk kemudian PT Kideco Jaya Agung.

Penawaran wilayah izin bisnis pertambangan khusus (WIUPK) yang dimaksud akan diprioritaskan terhadap enam ormas keagamaan dengan basis massa besar, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Kongres Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja di tempat Indonesia (PGI), juga ormas dari agama Budha serta Hindu.

Ketentuan penawaran WIUPK untuk ormas keagamaan ini tercantum pada Peraturan pemerintahan (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan otoritas Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pertemuan Usaha Pertambangan Mineral serta Batubara.

Berdasarkan beleid tersebut, penawaran WIUPK dijalankan lewat badan usaha yang tersebut dimiliki ormas keagamaan. Kepemilikan saham ormas pada badan usaha tambang yang disebutkan mesti mayoritas lalu menjadi pengendali.

Related Articles

Back to top button