Aktivis HAM Papua Yan Warinussy Ditembak Orang Tak Dikenal, JDP: Pembungkaman Kebebasan Berekspresi
Jakarta – Jaringan Damai Papua atau JDP merespons kabar penembakan terhadap aktivis HAM sekaligus advokat senior, Yan Christian Warinussy. Yan Warinussy ditembak oleh pemukim tak dikenal di kawasan Sanggeng Manokwari Barat, Papua Barat pada Rabu sore, 17 Juli 2024.
Deputi Koordinator JDP, Muhammad Hamim mengatakan, bahwa penembakan terhadap Yan merupakan tindakan pembungkaman kebebasan berekspresi pada Indonesia. Kasus ini, ujarnya, menambah panjang sejarah kekerasan dan juga pelanggaran HAM terhadap tokoh Papua yang tersebut terbentuk di Tanah Papua.
Komnas HAM Papua mencatat berjumlah 41 persoalan hukum kekerasan dalam Papua yang digunakan mengarah ke pelanggaran HAM berjalan selama semester pertama 2024. Jumlah itu hampir sama dengan total tindakan hukum dugaan pelanggaran HAM di dalam Papua pada tahun lalu.
Penembakan terhadap Yan, menurut dia, dapat menurunkan tingkat kepercayaan rakyat terhadap pemerintah Tanah Air menghadapi jaminan demokrasi juga kebebasan berekspresi dalam Tanah Papua. “Khususnya rakyat Papua,” katanya di pernyataan tertulis, Kamis, 18 Juli 2024.
Ia menegaskan, bahwa penembakan terhadap Yan merupakan tindakan yang dimaksud tak dapat diterima juga melanggar HAM. Terlebih lagi tindakan itu dikerjakan untuk advokat. “Seharusnya mendapatkan pemeliharaan hukum menghadapi kebebasan berekspresi tersebut,” ujar Hamim.
JDP, ucapnya, menyokong para pihak menghentikan segala aktivitas kekerasan dengan tujuan untuk membungkam tokoh-tokoh Papua yang dimaksud bergerak menyuarakan isu-isu HAM pada Tanah Papua. “JDP mengutuk tindakan penembakan yang dimaksud dilaksanakan khalayak tak dikenal terhadap pengacara HAM juga Juru Bicara JDP,” katanya.
Selain itu, JDP mendesak terhadap pihak berwajib untuk segera menangkap dan juga mengungkap otak penembakan terhadap Yan Warinussy itu. Hamim juga mengimbau terhadap komunitas Papua agar tenang lalu turut mengawal rute pengungkapan pelaku penembakan oleh kepolisian, guna menegaskan penegakan hukum yang dimaksud adil.
Kabar penembakan terhadap Yan itu sudah pernah dibenarkan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan. “Ini dugaan teror, dikarenakan Pak Warinussy mendadak diserang tembakan penduduk belum diketahui identitasnya,” kata Akwan, Rabu, 17 Juli 2024.
Menurut dia, penembakan terhadap advokat senior dengan syarat Papua itu berjalan sesaat setelahnya Yan Warinussy mengundurkan diri dari dari bilik mesin ATM yang mana terletak ke Jalan Yos Sudarso, Sanggeng, Manokwari. “Setelah meninggalkan dari bilik mesin ATM juga hendak kembali ke mobil yang tersebut ditumpangi keluarganya, Warinussy tanpa peringatan diserang tembakan tanpa letusan,” ujarnya.
Akibatnya, tembakan itu mengenai Yan Warinussy. Keluarga segera melarikan individu yang terjebak ke rumah sakit di wilayah Manokwari untuk mendapat pertolongan. Ia menyebut, proyektil peluru yang digunakan mengenai Yan Warinussy telah dikeluarkan.
“Diduga peluru senapan angin,” ucapnya. Adapun barang bukti dalam bentuk proyektil peluru telah diserahkan ke pihak kepolisian guna melengkapi laporan dugaan teror tersebut.
HANS ARNOLD KAPISA | EKA YUDHA SAPUTRA
Artikel ini disadur dari Aktivis HAM Papua Yan Warinussy Ditembak Orang Tak Dikenal, JDP: Pembungkaman Kebebasan Berekspresi






