Jokowi Minta Pendemo RUU pemilihan kepala daerah yang tersebut Masih Ditahan Segera Dibebaskan

JAKARTA – Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memohonkan para demonstran RUU pemilihan gubernur yang mana masih ditahan agar segera dibebaskan. Berbagai orang ditangkap pada unjuk rasa kawal putusan MK pada Kamis (23/8/2024).
“Dan ini kemarin kemarin kan ada demo, untuk pendemo yang dimaksud masih ditahan saya harap juga bisa saja segera dibebaskan,” kata Jokowi pada keterangannya yang tersebut ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024).
Jokowi menekankan penyampaian pendapat dan juga aspirasi menjadi suatu hal yang digunakan baik bagi negara demokrasi seperti Indonesia.
“Negara kita Indonesia ini adalah negara demokrasi, penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat ini adalah hal yang dimaksud baik di demokrasi,” kata Jokowi.
Kepala negara menghormati lalu menghargai pihak-pihak yang dimaksud melakukan aksi penyampaian pendapat, baik pelajar ataupun warga sipil. Jokowi hanya sekali berpesan agar penyampaian aksi dijalankan secara tertib.
“Dan saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu. Dan saya titip semata-mata saya titip mohon penyampaian aspirasi itu diadakan dengan cara yang dimaksud tertib serta damai, sehingga tak merugikan, bukan menganggu aktivitas warga lainnya,” katanya.





