Askrindo lalu BPKP Kerjasama Perkuat Janji Anti Fraud

JAKARTA – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang dimaksud merupakan anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) mengesahkan Piagam Kepercayaan Anti Fraud kemudian disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan juga Pembangunan (BPKP).
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik, manajemen risiko yang dimaksud efektif, serta pengendalian internal yang tersebut mampu menekan risiko pada lingkungan BUMN. Direktur Utama Askrindo, Fankar Umran, menyatakan pentingnya merancang kesadaran serta pemahaman pada menciptakan lingkungan kerja yang mana bersih juga berintegritas.
“Kami berharap, Askrindo dapat mengimplementasikan juga siap pada menerapkan sistem anti fraud pada setiap aktivitas organisasinya,” ujar Fankar di pernyataannya, dikutipkan Kamis (15/8/2024).
Melalui kegiatan ini, Askrindo berupaya menegaskan bahwa perusahaan dapat menjalankan kepatuhan terhadap sistem anti-fraud dan juga mampu menerapkan pada lingkungan kerja sehari-hari.
“Komitmen ini juga merupakan bagian dari upaya Askrindo untuk menjaga integritas juga reputasi perusahaan. Diharapkan perusahaan dapat terus menciptakan budaya kerja yang mana transparan kemudian bebas dari praktik-praktik fraud lainnya,” tambahnya.
Wakil Direktur Utama, IFG Haru Koesmahargyo, menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Korporasi yang dimaksud dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan tambahan dini pada implementasi POJK yang dimaksud baik pada IFG maupun di tempat anggota holding.
Lihat Foto: IFG Libatkan BPKP Perkuat Penerapan Anti Fraud
Turut hadir di acara yang disebutkan antara lain Deputi Kepala BPKP Sektor Investigasi Agustina Arumsari, Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan, lalu Direktur Utama anggota holding IFG antara lain PT Jasa Raharja, PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Jasindo, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa juga PT Graha Niaga Tatautama. Selain penandatanganan Piagam Keseriusan tersebut, juga diisi dengan diskusi kemudian sosialisasi oleh BPKP mengenai penerapan strategi penerapan anti fraud di tempat lingkungan BUMN.
Pada kesempatan yang dimaksud sama, Deputi Kepala BPKP Area Investigasi Agustina Arumsari menjelaskan, dengan penandatanganan Piagam Keseriusan Anti Fraud ini, BPKP akan memperkuat peningkatan kinerja dan juga tata kelola di dalam BUMN. Kerja sebanding ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya IFG di meningkatkan kesadaran lalu komitmen di menghindari terjadinya fraud di dalam habitat IFG yang digunakan berdampak pada peningkatan kepercayaan dari masyarakat.





