3 Cara Bebas Uang Pangkal Jalur Mandiri dalam Kampus Negeri
Jakarta – Jalur mandiri merupakan jalur penerimaan pelajar baru terakhir jenjang vokasi serta sarjana di setiap tahun akademik yang digunakan diselenggarakan tiap-tiap perguruan tinggi negeri (PTN) ke Indonesia.
Seleksi jalur mandiri biasanya dilaksanakan setelahnya pengumuman kelulusan seleksi nasional penerimaan siswa baru (SNPMB) yang mana terdiri dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) serta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Namun, bukan sedikit calon siswa baru yang digunakan enggan mendaftar seleksi mandiri akibat terkendala biaya. Selain uang kuliah tunggal (UKT) yang tersebut dibayarkan per semester, siswa baru dari jalur mandiri biasanya dikenakan iuran pengembangan institusi (IPI) atau dikenal juga sebagai uang pangkal/gedung. Kuantitas IPI bervariasi hingga banyak jt rupiah yang mana dibayarkan sekali ketika daftar ulang.
Lantas, bagaimana cara bebas uang pangkal bagi pelajar baru yang digunakan diterima melalui jalur seleksi mandiri kampus negeri?
Daftar Cara Bebas Uang Pangkal Jalur Mandiri dalam PTN
Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, serta Teknologi (Kemendikbudristek) melalui unggahan di Instagram pada Selasa, 10 Juli 2024, membagikan tiga tips bebas uang pangkal.
“Bagi kamu yang digunakan sedang berjuang melalui jalur mandiri, kamu bisa saja simak cara ini untuk meringankan biaya masuk kuliahmu,” tulis akun @bp3_kemdikbud.
1. Beasiswa Prestasi
Ada beberapa PTN serta lembaga lain yang menawarkan beasiswa kuliah bagi pelajar dengan prestasi akademik atau non-akademik. Beasiswa yang mana disediakan mempunyai ketentuan lalu persyaratan yang berbeda-beda. Beasiswa bisa saja mencakup biaya kuliah sekadar hingga biaya hidup per bulan.
Tidak sedikit pula PTN yang digunakan menyelenggarakan seleksi jalur mandiri prestasi yang dimaksud membebaskan biaya UKT hingga IPI. Misalnya, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) yang dimaksud membuka Seleksi Mandiri Beasiswa dengan tujuan untuk menjaring calon pelajar berprestasi yang dimaksud dibebaskan dari IPI menggunakan Dana Abadi ITS.
2. Proyek KIP Kuliah
Calon pelajar baru dari jalur mandiri PTN juga diberikan kesempatan bebas biaya sekolah bila menerima bantuan acara Kartu Indonesia Pandai atau KIP Kuliah. KIP Kuliah menyasar partisipan yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan sekolah tinggi.
Mahasiswa penerima KIP Kuliah tak dikenakan UKT, IPI, atau sumbangan pengembangan lembaga pendidikan (SPP). Tak semata-mata itu, partisipan juga akan menerima bantuan biaya hidup yang mana nominalnya dibedakan berubah menjadi lima klaster wilayah.
Kepala Pusat Layanan Modal Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar mengutarakan bahwa perguruan tinggi tiada boleh menawan UKT atau SPP terhadap penerima KIP Kuliah. Jika ditemukan pelanggaran, maka siswa bisa jadi menyampaikan aduan ke portal Layanan Aspirasi lalu Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
“Penerima KIP Kuliah kok masih ada tagihan UKT atau SPP? UKT atau SPP kalian sudah ada ditanggung pemerintah. Jika kampus kalian masih meminta-minta tambahan pembayaran selisihnya, maka laporkan melalui lapor.go.id,” kata Abdul melalui akun Instagram @abdul_kahar_07, pada Selasa, 17 Oktober 2023.
3. Proyek Kemitraan
Cara terakhir bebas uang pangkal jalur mandiri PTN adalah mengikuti acara kemitraan. Beberapa kampus negeri mempunyai acara kemitraan dengan perusahaan atau instansi lain yang tersebut memberikan beasiswa bagi mahasiswa.
Selain membebaskan biaya kuliah, beberapa beasiswa inisiatif kemitraan juga memberikan biaya hidup hingga lulus. PTN yang dimaksud membuka seleksi mandiri jalur kemitraan, misalnya, Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Airlangga (Unair), lalu Universitas Sebelas Maret (UNS).
MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari 3 Cara Bebas Uang Pangkal Jalur Mandiri di Kampus Negeri





