Pelantikan Prabowo Jadi Pertimbangan Jokowi Belum Teken Keppres Pemindahan Ibu Daerah Perkotaan
Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan banyak variabel yang mana harus dihitung sebelum Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengesahkan surat kebijakan presiden atau Keppres pemindahan ibu kota. Sampai ketika ini belum ada kepastian status ibu kota negara dari Ibukota Indonesia ke IKN.
“Salah satunya (pertimbangan) tentu cuma adalah pelantikan presiden. Pelantikan presiden itu kan harus dilaksanakan pada ibu kota negara jadi kalau ada Keppres pemindahan berarti harus siap juga untuk tempat pelantikan presiden dan juga delegasi presiden yang dimaksud baru,” kata Pratikno dalam kompleks Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024.
Status Ibu Perkotaan Negara bukan akan berganti sebelum Presiden menerbitkan Keppres pemindahan ibu kota. Presiden Jokowi terlebih dahulu mengesahkan Undang-undang Daerah Kekhususan Ibukota pada 25 April 2024. UU DKJ mengatur segala rute pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Nusantara atau IKN.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sempat mengusulkan ada kepastian mengenai pemindahan ibu kota negara supaya Presiden terpilih Prabowo Subianto kemudian Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mampu dilantik di IKN. Moeldoko mengirimkan memo untuk Pratikno masalah Keppres pemindahan ibu kota. Jenderal TNI Purnawirawan menyampaikan ini usai konferensi pers dalam Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.
Lokasi pelantikan presiden sempat bermetamorfosis menjadi pertanyaan Anggota Komisi V DPR RI Roberth Rouw pada rapat kerja pada Senin, 1 April 2024. Sebab, di konstitusi, presiden kemudian delegasi presiden direalisasikan dalam ibu kota negara. Prabowo akan dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024.
Jakarta bukanlah lagi ibu kota negara seiring disahkannya Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Ibukota Indonesia atau UU DKJ. Tetapi pemindahan Ibu Pusat Kota Negara penting disahkan melalui surat tindakan Presiden.
Menteri Pekerjaan Umum kemudian Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan Prabowo dan juga Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka akan datang dilantik pada IKN. “Pelantikan presiden rencananya sih ke sana, dalam IKN,” kata Pj Kepala Otorita IKN itu pada waktu pada Komplek DPR RI, Selasa, 2 April 2024.
Namun Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengutarakan Prabowo Subianto kekal akan dilantik sebagai Presiden dalam DPR alih-alih IKN, pada Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. “Pelantikan di Senayan,” kata Muzani usai bertemu Jokowi sebagai Wakil Ketua MPR, dalam Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.
Ketika ditanya pada Kamis, 1 Agustus 2024, Mensesneg Pratikno belum bisa saja menegaskan kapan Prabowo akan dilantik, “Nanti kita lihat,” ucapnya.
Pilihan editor: Prabowo Berkumpul Pemimpin Rusia Bicara Daya Nuklir hingga Soal Harapan Dia Tanah Air Tuan Rumah Olimpiade
Artikel ini disadur dari Pelantikan Prabowo Jadi Pertimbangan Jokowi Belum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota





