Tama S Langkun Berharap Presiden juga Komisi III DPR Tak Salah Pilih Calon Pimpinan KPK

JAKARTA – Ketua Area Hukum juga HAM DPP Partai Perindo , Tama S Langkun, menegaskan, masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sangat bergantung pada hasil seleksi pimpinan yang digunakan sedang berlangsung. Ia berharap agar calon pimpinan KPK yang terpilih adalah figur-figur yang tersebut mempunyai catatan bersih juga telah dilakukan terbukti komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
Saat ini, Panitia Seleksi (Pansel) KPK sudah pernah mengumumkan 20 nama calon pimpinan KPK yang dimaksud lolos seleksi awal. Selanjutnya, Presiden akan menyerahkan dua nama dari setiap tempat yang digunakan dibutuhkan ke DPR untuk proses pemilihan. Artinya, 10 nama akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Dari 20 nama yang terpilih, terdapat beberapa tokoh yang dikenal di bidang pemberantasan korupsi, termasuk jenderal polisi, pegawai KPK, akademisi, birokrat, hingga anggota DPR. Langkun memohonkan agar proses seleksi tetap saja mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat.
“Saya berharap agar Presiden serta anggota DPR Komisi III tidaklah menyebabkan kesalahan pada memilih pimpinan KPK yang tersebut baru,” kata Tama S Langkun, Kamis (12/9/2024).
Langkun menjelaskan, untuk memilih pimpinan terbaik, ada beberapa kriteria penting yang harus diperhatikan. Pertama, integritas serta rekam jejak. Menurut Langkun, integritas juga rekam jejak calon pimpinan adalah aspek yang mana tidaklah bisa jadi ditawar. Pimpinan KPK dengan rekam jejak yang digunakan buruk dapat membahayakan efektivitas lembaga yang dimaksud lalu membuatnya rentan terhadap serangan balik dari pelaku korupsi.
Kedua, pemahaman serta penguasaan pencegahan. Langkun menekankan pentingnya pemahaman calon pimpinan tentang kerja pencegahan dan juga kemampuan untuk menjalin kerja sejenis dengan lembaga lain. Tanpa kolaborasi yang digunakan baik dengan pemerintah lalu pemangku kepentingan lainnya, upaya pencegahan korupsi dapat menjadi tidaklah efektif.
Ketiga, kemampuan koordinasi dan juga supervisi. Pimpinan KPK juga harus teruji di koordinasi serta supervisi. Langkun mengingatkan bahwa KPK fokus pada kasus-kasus korupsi berskala besar, juga pencegahan di dalam tingkat lokal harus melibatkan Kepolisian kemudian Kejaksaan yang dimaksud miliki struktur hingga ke daerah.
Keempat, penguatan kelembagaan juga persepsi publik. Keberhasilan pimpinan KPK juga akan bergantung pada kemampuannya di menguatkan kelembagaan juga membentuk persepsi rakyat yang dimaksud positif terhadap KPK. Langkun mengutip hasil survei Litbang Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024, yang tersebut menunjukkan bahwa citra positif KPK pada waktu ini adalah yang dimaksud terendah pada antara lembaga-lembaga lainnya, dengan penilaian positif hanya sekali mencapai 56,1%.
Langkun mengingatkan bahwa tugas pimpinan KPK sangat berat, melampaui sekadar memenjarakan pelaku korupsi. Pimpinan KPK harus meyakinkan bahwa upaya pencegahan, monitoring, dan juga koordinasi serta supervisi berjalan selaras dengan upaya penindakan, untuk mengoptimalkan efektivitas lembaga di memberantas korupsi.






