Kotak Kosong Menang, Kapan pemilihan kepala daerah Ulang?

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat setidaknya ada 43 wilayah yang mana akan menyajikan pertarungan calon tunggal melawan kotak kosong dalam pemilihan gubernur 2024. Jika kotak kosong menang, kapal pilkada ulang digelar?
Pembina Perkumpulan untuk Pemilihan Umum serta Demokrasi ( Perludem ) Titi Anggraini mendesak KPU menghasilkan jadwal pilpres atau pilkada ulang pada tahun 2025. Menurutnya, tak masuk akal apabila pilkada ulang dilakukan 5 tahun berikutnya.
Titi menyinggung Pasal 54 D ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, yang berbunyi pemilihan berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (2), diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimaksud dimuat di peraturan perundang-undangan. Dia menekankan, kalimat ‘diulang kembali pada tahun berikutnya’ pada pasal tersebut.
“Oleh akibat itu, pada penalaran yang tersebut sangat wajar, yang mana sangat terang benderang yang dimaksud sangat logis begitu ya, maka kalau calon tunggal kalah beliau diulang kembali pada tahun berikutnya. Artinya, kalau ia kalah pada 2024, pilkada berikutnya 2025,” ujar Titi di webinar di area kanal YouTube Consideran, Mingguan (1/9/2024).
Menurut Titi, sangat bukan masuk akal kalau pilkadanya baru diulang tahun 2029 lalu mengantisipasi lima tahun membiarkan tempat dipimpin oleh penjabat kepala daerah.
Titi menjelaskan, pilkada ulang tahun 2025 itu agar di tempat suatu tempat bisa jadi memiliki pemimpin definitif. Hal ini juga penting agar rencana perkembangan tempat sanggup berjalan dengan baik
“Pemerintah sekadar ingin menyegerakan pelantikan hasil pemilihan kepala daerah 2024 sebab ingin mendapatkan kepala area secara definitif,” ujarnya.
Maka dari itu, pada konteks ini, mestinya yang dimaksud diutamakan adalah menyegerakan adanya kepemimpinan tempat definitif. Jangan sampai pilkada justru dilaksanakan tahun 2029. Menurutnya, jikalau pilkada ulang dilaksanakan 2029, hal yang disebutkan justru menyandera pemilih di dalam pemilihan kepala daerah 2024.
“Daripada penjabat menjadi pemimpin lima tahun pilkada yang mana masih lama ya, kita pilih calon tunggal cuma jangan seperti itu,” pungkasnya.




