eksekutif Tawarkan 4 Lokasi Kelola Tambang ke Muhammadiyah, Di Mana Saja?
Jakarta – Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala Badan Kesepahaman Penanaman Modal (BKPM) Yuliot Tanjung memaparkan telah lama menawarkan empat titik izin usaha pertambangan (IUP) atau izin tambang terhadap organisasi kemasyarakatan keagamaan atau ormas Muhammadiyah.
Dia memaparkan sejauh ini empat posisi yang tersebut ditawarkan Kementerian Penanaman Modal lalu Kementerian Energi serta Narasumber Daya Mineral (ESDM) itu masih dikaji Muhammadiyah. “Mereka masih mempertimbangkan kedudukan yang sesuai,” kata Yuliot pada Hotel Raffles Jakarta, Kuningan, Ibukota Indonesia Selatan, Rabu malam, 31 Juli 2024.
Dia menjelaskan Muhammadiyah masih mengkaji banyak titik yang dimaksud ditunjuk dua kementerian itu akibat baru sekadar memutuskan Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah memutuskan menerima IUP. Kementerian Pengembangan Usaha lalu Kementerian ESDM akan menyiapkan wilayah yang dimaksud mempunyai kemungkinan komposisi batu bara yang mana sebanding dengan area yang dimaksud diberikan terhadap Nahdlatul Ulama.
Yuliot mengutarakan pemberian izin kedudukan pengelolaan tambang terhadap NU berasal dari lahan hasil penciutan milik bekas perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) PT Kaltim Prima Coal. KPC merupakan anak perusahaan Grup Bakrie untuk Muhammadiyah. “Itu sudah ada ditentukan lokasinya,” katanya.
Menurut Yuliot, empat area alternatif yang digunakan ditawarkan terhadap Muhamadiyah berada ke Kalimantan Timur. Pemberian posisi tambang untuk Muhamadiyah dengan meninjau luas kawasan konsesi maupun komposisi batu bara. “Bagi Muhammadiyah ini masih pada pertimbangan kemudian kajian,” ucap dia.
Dia mengungkapkan dari ormas lain belum ada pembicaraan perihal menerima IUP tersebut. Ada ormas yang tersebut menyatakan bukan menerima IUP. “Kami tidaklah mengajukan sebab tidak kompetensi kami,” kata dia, menirukan ormas lain yang dimaksud memutuskan tak menerima tawaran IUP itu.
Ia menjelaskan berdasarkan regulasi, IUP itu diberikan terhadap organisasi keagamaan yang mana di dalamnya mempunyai fungsi ekonomi. Sehingga pemberian IUP ditujukan terhadap badan perniagaan ormas keagamaan. “Yang mengajukan itu badan usahanya, bukanlah organisasi kemasyarakatannya,” ucap dia.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menuturkan belum tahu dalam mana posisi tambang yang diberikan terhadap ormas itu. Tim yang mana ditugaskan untuk kegiatan pengelolaan tambang pun belum mendiskusikan kedudukan yang tersebut disiapkan terhadap organisasi itu.
“Yang saya tahu, belum pernah ada pembicaraan resmi,” kata Mu’ti, menjawab apakah Muhammadiyah pernah menawarkan menjalankan tambang pada Kalimantan Timur, melalui perangkat lunak perpesanan, Kamis, 1 Agustus 2024.
Mu’ti menyatakan belum ada pembicaraan dengan kementerian apa pun, seperti Kementerian Pengembangan Usaha dan juga ESDM mengenai posisi IUP tersebut. “Belum ada pembicaraan dengan kementerian mana pun,” ucap dia.
Artikel ini disadur dari Pemerintah Tawarkan 4 Lokasi Kelola Tambang ke Muhammadiyah, Di Mana Saja?





