Alasan Jurusan IPA, IPS, juga Bahasa di dalam SMA Dihapus Kemendikbud
Jakarta – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Studi kemudian Teknologi atau Kemendikbudristek menghapus jurusan IPA, IPS, serta Bahasa dalam jenjang sekolah Sekolah Menengah Atas (SMA). Penghapusan ini diterapkan mulai tahun ajaran 2024/2025.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum lalu Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menjelaskan penghapusan jurusan ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang mana telah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.
Pada 2022 lalu, semata-mata 50 persen satuan lembaga pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka. Kini, Kurikulum Merdeka telah diterapkan pada 90-95 persen satuan sekolah ke tingkat SD, SMP, lalu SMA/SMK.
“Peniadaan jurusan lantaran sekolah sudah ada menggunakan Kurikulum Merdeka,” kata Anindito terhadap Tempo, Rabu 17 Juli 2024.
Lantas, apa sebenarnya alasan jurusan IPA, IPS, lalu Bahasa dihapus dalam SMA? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Alasan Jurusan IPA, IPS, Bahasa Dihapus
Menurut Anindito, alasan peniadaan jurusan IPA, IPS, kemudian Bahasa ke SMA ini direalisasikan agar para siswa dapat fokus untuk mempelajari mata pelajaran yang dimaksud sesuai dengan minat dan juga referensi studi lanjut serta kariernya.
Anindito mengatakan, persiapan menuju perguruan besar yang mana tambahan terfokus dan juga mendalam ini sulit dijalankan apabila murid masih dikelompokkan ke pada jurusan IPA, IPS, juga Bahasa. Hal yang dimaksud terbentuk pada saat ada pembagian jurusan adalah sebagian besar murid memilih jurusan IPA.
Hal ini belum tentu dikerjakan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat, juga rencana kariernya. Namun, hal yang disebutkan dijalankan lantaran jurusan IPA mempunyai privilege lebih besar di memilih acara studi ke perguruan tinggi.
“Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka menggalakkan murid untuk melakukan eksplorasi serta refleksi minat, bakat kemudian aspirasi karir, juga kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih tinggi fleksibel sesuai rencana tersebut,” kata Anindito.
Penghapusan sekat jurusan ini dilaksanakan pada sekolah yang digunakan telah terjadi menerapkan Kurikulum Merdeka. Oleh lantaran itu, pada kelas 11 juga 12 SMA, kata dia, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih banyak leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, juga aspirasi studi lanjut atau karirnya.
Dia mencontohkan, pribadi murid yang tersebut ingin berkuliah pada kegiatan studi teknik bisa jadi menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut juga fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.
Lalu, siswa yang tersebut ingin berkuliah pada jurusan kedokteran dapat menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi juga kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut.
“Dengan demikian, murid sanggup lebih besar fokus untuk mendirikan basis pengetahuan yang tersebut relevan untuk minat lalu rencana studi lanjutnya,” kata Anindito.
Di sisi lain, penghapusan jurusan dalam SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA pada seleksi nasional peserta didik baru. Menurut Anindito, dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA serta SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya saat SMA/SMK.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim memang benar sempat mengungkapkan bahwa Kurikulum Merdeka akan mengikis sekat penjurusan pada jenjang institusi belajar SMA. Hal ini disampaikan di peluncuran Kurikulum Merdeka pada 11 Februari 2022 lalu.
Dalam buku saku mengenai Kurikulum Merdeka, pemilihan mata pelajaran disebutkan sebaiknya telah mulai diarahkan sejak kelas X sesuai dengan minat serta bakat siswa. Siswa akan memilih mata pelajaran kelompok pilihan pada Kelas XI kemudian XII sesuai minatnya dengan panduan guru Bimbingan Konseling. Guru Bimbingan Konseling memegang peranan penting di menjadi pemimpin tahapan penelusuran minat serta bakat siswa bersatu dengan wali kelas serta atau guru lain.
RADEN PUTRI | TIM TEMPO
Artikel ini disadur dari Alasan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Dihapus Kemendikbud






