BEI Tegaskan Emiten Tercatat Telah Penuhi Persyaratan

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan telah lama memverifikasi seluruh perusahaan tercatat sudah pernah memenuhi ketentuan persyaratan yang dimaksud berlaku. Dalam melakukan evaluasi, BEI tidaklah cuma mengamati dari aspek formal persyaratan pencatatan, namun juga melakukan evaluasi terkait aspek substansi seperti going concern, reputasi pengendali, reputasi jajaran Direksi kemudian Komisaris, juga prospek pertumbuhan dari calon perusahaan tercatat.
“Kami melakukan konfirmasi perusahaan yang digunakan tercatat memang benar eligible, memenuhi persyaratan perusahaan tercatat,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna untuk wartawan di dalam Gedung Bursa Efek Indonesia Ibukota pada hari terakhir pekan (6/9).
Nyoman menyampaikan, BEI selalu menjaga relevansi peraturan pencatatan dengan memperhatikan kondisi terkini di dinamika pangsa modal. Berbagai inisiatif diadakan pada rangka peningkatan kualitas perusahaan tercatat.
“Saat ini BEI sedang pada proses penyesuaian peraturan pencatatan, yang dimaksud intinya meninggikan persyaratan minimum untuk dapat menjadi perusahaan tercatat di area BEI,” tutur Nyoman.
Lebih lanjut, sampai dengan 5 September 2024 telah terdapat 34 perusahaan tercatat dengan total dana dihimpun sebesar Rp5,2 triliun. Adapun ketika ini masih ada 25 perusahaan di pipeline pencatatan umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Nyoman mengatakan, bila dibandingkan dengan bursa lainnya di dalam kawasan ASEAN, jumlah total perkembangan perusahaan tercatat baru pada BEI masih menjadi yang mana paling tinggi sepanjang tahun 2024. Nyoman mengatakan, semata-mata BEI yang dimaksud mempunyai pertumbuhan total perusahaan yang tersebut baru terdaftar hingga 3 persen melebihi bursa ASEAN maupun non-ASEAN.
“BEI secara konsisten mencatatkan jumlah agregat pertumbuhan perusahaan tercatat tertinggi dalam kawasan ASEAN sejak tahun 2018,” imbuh Nyoman.




