Belajar dari Kasus Saaih Halilintar: Cara Mudah Membuat NPWP Secara Online kemudian Offline

JAKARTA – Youtuber/influencer Saaih Halilintar baru-baru ini gagal berpartisipasi pada Pekan Olahraga Nasional (PON) oleh sebab itu belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan juga BPJS Kesehatan.
Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya miliki NPWP, bukanlah cuma untuk atlet, tetapi juga bagi setiap warga negara yang mana telah terjadi memenuhi syarat.
Membuat NPWP pada saat ini semakin mudah juga praktis, baik secara online maupun offline. Prosesnya tak serumit yang digunakan dibayangkan, dan juga khasiat mempunyai NPWP sangatlah besar, mulai dari memenuhi kewajiban perpajakan hingga mempermudah berbagai urusan administrasi.
Anda bisa saja menghasilkan NPWP secara online maupun offline. NPWP yang digunakan sudah ada jadi akan dikirimkan ke alamat sesuai KTP Anda. Mari kita pelajari cara-cara menghasilkan NPWP ini:
1. Membuat NPWP Secara Offline
Datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau KP2KP terdekat.
Siapkan dokumen persyaratan yang mana sudah difotokopi. Dokumen yang mana dibutuhkan akan berbeda tergantung pada kategori wajib pajak (misalnya, karyawan, pengusaha, atau profesional).
Isi formulir pengajuan NPWP.
Serahkan berkas ke petugas pendaftaran lalu terima tanda terima.
NPWP lalu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) akan dikirimkan melalui pos.
2. Membuat NPWP Lewat Kantor Pos
Unduh, cetak, lalu isi formulir pengajuan NPWP.
Kirim formulir beserta dokumen persyaratan melalui kantor pos atau jasa ekspedisi.
Tunggu penerbitan Bukti Penerimaan Surat dari KPP.
NPWP kemudian SKT akan dikirimkan ke alamat Anda.
3. Membuat NPWP Secara Online
Buka situs ereg.pajak.go.id dan juga buat akun.
Isi formulir pendaftaran NPWP online. Pastikan semua data yang dimaksud diisi benar juga lengkap.
Unggah scan KTP atau kirimkan dokumen fisik melalui jasa antar.
Setelah selesai, minta token melalui dashboard juga masukkan token yang dimaksud ke email yang tersebut telah dilakukan diregistrasikan.
Tunggu proses verifikasi lalu penerbitan NPWP. Bentuk fisik NPWP akan dikirimkan di waktu maksimal 1 bulan.
Jangan sampai kejadian seperti yang tersebut dialami Saaih Halilintar terulang pada Anda. Segera buat NPWP jikalau Anda sudah pernah memenuhi syarat. Dengan miliki NPWP, Anda turut berkontribusi di perkembangan negara serta menghindari hambatan administrasi dikemudianhari.






