Elon Musk Gugat Pengiklan yang digunakan Serukan Boikot X

TEXAS – Sistem media sosial Elon Musk, X, menggugat sekelompok pengiklan, mengklaim merekan terlibat pada ‘boikot ilegal’ terhadap penerus Twitter.
“Kami mencoba berdamai selama dua tahun, sekarang menjadi perang,” menurut postingan Musk di tempat X.
Pengiklan yang mana digugat Musk antara lain adalah perusahaan barang konsumen Unilever, perusahaan makanan Mars, juga pemilik jaringan farmasi CVS Health.
Gugatan yang dimaksud diajukan pada hari Selasa di dalam pengadilan distrik di dalam Texas menuduh boikot yang dimaksud sudah mengakibatkan kerugian miliaran dolar kemudian melanggar undang-undang persaingan usaha AS.
Federasi Pengiklan Global (WFA), sebuah badan perdagangan yang digunakan juga digugat, belum memberikan tanggapan awal terhadap tuduhan tersebut.
Gugatan yang disebutkan menuduh perusahaan yang dimaksud memboikot X melalui inisiatif WFA yang dimaksud disebut Aliansi Global untuk Industri Media yang Bertanggung Jawab (GARM).
Inisiatif ini telah dilakukan memunculkan perasaan khawatir tentang kesulitan keamanan pada platform.
Gugatan yang disebutkan meningkatkan perselisihan yang tersebut dimulai dengan pengambilalihan Twitter oleh Musk pada Oktober 2022.
Miliarder teknologi, yang dimaksud mengumumkan dirinya sebagai pendukung kebebasan berpendapat yang tersebut tak dibatasi, melonggarkan penegakan peraturan Twitter terhadap penyebaran ujaran kebencian dan juga informasi yang dimaksud salah.




