Begini Awal Mula Nikita Mirzani Laporkan VA Atas Dugaan Pelanggaran UU Bidang Kesehatan kemudian Perlindungan Anak

JAKARTA – Nikita Mirzani melaporkan VA ke Polres Ibukota Indonesia Selatan pada Kamis, 12 September 2024 berhadapan dengan dugaan pelanggaran UU Bidang Kesehatan hingga pemeliharaan anak. Tak pribadi diri, ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Kabar ini pun dibenarkan oleh Humas Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan AKP Nurma Dewi. Menurutnya, Nikita Mirzani melaporkan inisial VA, yang mana mana korbannya merupakan keluarganya, LM.
“Jadi untuk saudara NM (Nikita Mirzani) datang ke Polres Ibukota Selatan melaporkan tentang persoalan hukum keluarganya. Terlapor inisial VA kemudian yang digunakan menjadi korban LM, 17 tahun,” Kata Nurma di tempat Polres Ibukota Indonesia Selatan pada Kamis, 12 September 2024.
Sebelum resmi melaporkan VA, Nikita sempat mengungkap bahwa putrinya telah terjadi menggelontorkan uang Rp400 jt untuk membiayai sang pacar, Vadel Bajideh. Bintang film Nenek Gayung itu juga mengungkap bahwa uang di jumlah total fantastis itu diperoleh anak pertamanya dari hasil meminjam hingga menipu.

Foto/Instagram Nikita Mirzani
“Hampir Rp400 juta, beliau mengedarkan kesedihannya minjem sana-sini. Dia kabur, beliau nipu,” kata Nikita disitir dari akun Instagram @lambe_danu, Hari Jumat (13/9/2024).
Sampai akhirnya, ibu tiga anak itu mengaku jikalau dirinya lah yang membantu sang anak melunasi utang-utangnya secara diam-diam.
“Saya loh diem-diem ngebantuin. Hal ini ibu yang tersebut kalian bilang ibu durhaka. Itu anak makan uang orang hampir Rp400 jt tiada dikembalikan untuk membiayai si tukang semir lalu semua saya dapat transferannya ia ke tukang semir itu berpuluh-puluh juta,” jelasnya.






