Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam dalam Ibukota Indonesia
Jakarta – Kemacetan serta polusi udara pada DKI Jakarta dari hari ke hari masih belum menemukan solusi. Salah satu kebijakan yang dimaksud diusulkan untuk mengempiskan permasalahan yang disebutkan adalah pemberlakuan ganjil genap selama 24 jam. Soal pemberlakukan aturan ganjil genap ini sendiri masih menuai pro kontra ke masyarakat. Warga berbagai yang mana menyimpulkan jikalau mereka akan kesulitan dengan adanya aturan ini. Berikut fakta-fakta perihal aturan ganjil genap 24 jam:
1. Pernah Diusulkan oleh DPRD
DPRD pernah mengusulkan masalah wacana akan menerapkan ganjil genap selama 24 jam pada Ibukota Indonesia tahun lalu. Hal yang disebutkan disampaikan oleh Ketua Komisi DPRD DKI Ibukota Indonesia Ida Mahmudah untuk Polda Metro Jaya. Ida mengungkapkan ganjil genap menurutnya akan membantu menghurangi permasalahan kemacetan dan juga polusi udara.
Politikus PDIP ini mengusulkan Waktu ganjil genap biasa diterapkan setiap hari kerja dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 Waktu Indonesia Barat lalu berlanjut sore pukul 16.00 WIB-21.00 WIB. Ida menyarankan agar diubah bermetamorfosis menjadi 00.00 hingga 23.59 WIB.
Ida mengutarakan apabila sarannya bisa jadi dilaksanakan apabila terbukti mengempiskan kemacetan dan juga polusi udara. “Karena kami sama-sama mendengar polusi udara terbanyak disumbangkan oleh kendaraan bermotor,” katanya.
Ida menyatakan anggaran untuk penanganan ini, sanggup memakai alokasi pos belanja tidaklah terduga (BTT). “Yang dulu dimanfaatkan untuk penanganan lalu pencegahan penularan COVID-19,” katanya.
2. Ganjil Genap tak Efektif Kurangi Kesulitan Polusi
Dikutip dari Antara, salah satu pengamat kebijakan masyarakat dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengemukakan apabila ganjil genap 24 jam bukanlah solusi untuk mengempiskan polusi udara pada Jakarta. “Kalau menurut saya tiada efektif. Belum bisa jadi batasi kendaraan buat tekan polusi,” kata Trubus pada waktu dihubungi pada Jakarta, Hari Sabtu 26 Agustus 2023.
Justru penerapan ganjil genap 24 jam itu, menurut Trubus tak akan menurunkan besar kendaraan di dalam jalan sebab yang digunakan mempunyai kekayaan lebih tinggi sanggup memilih untuk membeli kendaraan lagi. Sehingga aturan yang disebutkan jelas belum efektif diterapkan di wilayah penyangga Ibu Kota.
3. Respons dari Polda Metro Jaya
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Hermawan mengatakan berubah-ubah usulan penting dibahas bersama-sama. Dirinya juga menyebutkan jikalau polusi udara di Ibukota ketika ini kian memburuk.
“Perlu ada pengkajian, diskusi, kita uji coba, jadi tidaklah dan juga merta setiap wacana kemudian diaplikasikan,” ujar Doni dalam Polda Metro Jaya, Jumat, 25 Agustus 2023.
Hingga ketika ini belum ada lanjutan perihal wacana ganjil genap 24 jam dari Polda. Hanya beberapa kali ganjil genap diterapkan pada beberapa momen seperti KTT ASEAN, mudik lebaran, serta momen pasca lebaran.
4. PJ Pemuka Menilai Ide Bagus
Sedangkan tanggapan dari Penjabat (Pj) Pengurus DKI Jakarta, Heru Budi Hartono ketika itu mengungkapkan apabila ganjil genap 24 jam merupakan ide bagus, apalagi untuk menurunkan polusi udara dan juga kemacetan ke DKI Jakarta.
“Ya ide bagus (penerapan 24 jam ganjil-genap),” kata Heru usai meninjau Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (LRT Jabodebek), Jumat, Agustus 2023.
Heru mengumumkan jikalau penerapan ganjil-genap 24 jam pada DKI Jakarta itu harus adanya koordinasi tambahan pada dengan Polda Metro Jaya serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pihaknya mengaku akan segera mengkaji wacana ini serta serta berinteraksi lebih lanjut di lagi dengan pemerintah pusat. “Mudah-mudahan, kita kaji 2-3 hari ini, saya komunikasi dulu dengan pusat, ide bagus,” ujar Heru.
Sama halnya dengan Polda Metro Jaya, wacana ini hingga ketika ini belum diputuskan. Hampir satu tahun tak ada pernyataan tambahan lanjut.
SAVINA RIZKY HAMIDA | ANTARA | M. FAIZ ZAKI|
Artikel ini disadur dari Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta





