Surat Aduan Arsjad Rasjid Sudah pada Kemensetneg, Belum Disampaikan ke Jokowi

JAKARTA – Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) telah lama menerima surat aduan Ketua Kadin Arsjad Rasjid yang mana ditujukan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kisruh Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024. Namun surat itu belum sampai ke tangan Jokowi.
“Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah lama menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana ketika dikonfirmasi, Hari Senin (16/9/2024).
Ari menjelaskan, surat yang dimaksud masih di area Kemensetneg belum disampaikan terhadap Presiden Jokowi. “Surat tersebut, posisinya masih dalam Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih tinggi lanjut,” katanya.
Untuk diketahui, Arsjad Rasjid mengadukan kisruh dualisme kepemimpinan Kadin terhadap Presiden Jokowi. Dia mengaku sudah menyurati Presiden Jokowi untuk mengambil sikap terkait kisruh yang mana terjadi akibat Munaslub.
Surat itu juga sebagai langkah lanjut dari pernyataan resmi yang dimaksud dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang digunakan menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 yang disebutkan adalah ilegal. “Kami telah menyurati Presiden Jokowi, surat telah saya tandatangani,” kata Arsjad di keterangannya, ditulis Mulai Pekan (16/9/2024).
Dia menambahkan, di keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan juga Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang digunakan terjadi.
“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 serta Keppres No 18 Tahun 2022 untuk meyakinkan Kadin Indonesia tetap saja berjalan sesuai kepentingan nasional juga AD ART yang tersebut telah ditetapkan,” ujarnya.
Diketahui, di konferensi pers yang digunakan dilakukan Akhir Pekan (15/9), Wakil Ketua Umum Koordinator Lingkup Organisasi, Hukum serta Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub tak sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia lalu sangat sarat dengan rekayasa.
“Sudah terang-benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di area tempat lain, mendadak ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal Ibu, ternyata yang tersebut hadir pada sana laki-laki, Bapak-Bapak. Hal ini sangat jelas direkayasa,” katanya.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara MAS Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub yang dimaksud sebagai pergerakan kudeta, sebab Munaslub yang dimaksud tiada memenuhi unsur sesuai tahapan dan juga aturan di AD/ART Kadin. “Teman-teman yang mana hadir di area sana bukan memenuhi kuorum, tidaklah sesuai dengan AD ART yang dimaksud tertuang pada Keppres No 18 Tahun 2022,” katanya.






