Subsidi dan juga Kompensasi Daya Meroket Jadi Rp394,3 Trilyun di dalam 2025

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani melaporkan subsidi energi serta kompensasi melonjak menjadi Rp394,3 triliun pada Rancangan Anggaran juga Penerimaan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025. Kemudian subsisi non energi sebesar Rp131,3 triliun.
Jika ditotal, alokasi subsidi kemudian kompensasi di RAPBN 2025 mencapai Rp525 triliun untuk subsidi energi dan juga non energi.
“Kenaikan cukup tinggi pada subsidi non energi, itu khususnya untuk ketahanan pangan sebab kita mengalokasikan hingga 9 jt ton pupuk subsidi. Hal ini kenaikan dari 6 sampai 7 jt ton. Ini adalah tentu perlu untuk terus dijaga dari segi ketepatan sasaran,” terang Sri Mulyani di konferensi pers Nota Keuangan 2025 di area Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Jakarta, hari terakhir pekan (16/8/2024).
Bendahara Negara itu menambahkan, untuk subsidi lain seperti LPG 3 kg, solar, minyak tanah juga subsidi listrik teristimewa untuk rumah tangga miskin lalu rentan juga transisi energi akan dijalankan menggunakan anggaran untuk ketahanan energi ini.
“Kita juga memberikan subsidi non energi untuk Komunitas Berpenghasilan Rendah (MBR), teristimewa untuk pembelian rumah, untuk mengakselerasi 1 jt rumah untuk MBR serta tahun depan mungkin saja akan ada target baru yang mana akan ditetapkan oleh pemerintahan Presiden terpilih,” terang Sri Mulyani.
Selain itu, pemerintah juga akan terus menyediakan subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) baik untuk UMKM, petani maupun nelayan. “Kita juga masih menggunakan insentif pajak yang tersebut ditanggung pemerintah untuk sektor-sektor pilihan. Kalau kemarin perumahan, otomotif, itu nanti presiden terpilih bisa jadi menetapkan sektor mana yang tersebut menjadi perhatian,” tukasnya.




