Sri Mulyani Ramal Indonesia Butuh Rp4.000 Billion untuk Biaya Transisi Energi

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperkirakan Indonesia membutuhkan anggaran USD281 miliar atau sekitar Rp4.000 triliun untuk biaya transisi energi
“Jumlah ini (biaya transisi energi) sekitar 1,1 kali total anggaran Indonesia, ini besar sekali,” jelas Sri Mulyani di International Sustainibility Pertemuan (ISF) 2024 di dalam Jakarta, hari terakhir pekan (6/92024).
Oleh akibat itu, pemerintah terus berupaya menggunakan berbagai instrumen fiskal, seperti insentif pajak serta pengecualian bea masuk guna menggerakkan pera sektor swasta pada mengupayakan transisi energi tersebut.
“Jadi, tentu saja, anggaran bukan dapat menjadi satu-satunya sumber (pembiayaan), meskipun kami terus berupaya bukan semata-mata pada hal alokasi anggaran, tetapi juga menggunakan instrumen fiskal kami, seperti tax allowance, tax holiday, import duty exemption,” terangnya.
Tak belaka itu, lanjut Menkeu, pemerintah juga menciptakan berbagai instrumen keuangan, seperti penerbitan sukuk hijau dan juga obligasi biru untuk mendanai proyek-proyek pemerintah yang tersebut bertujuan menurunkan emisi karbon. Sejak 2018 hingga 2023, Indonesia mencatat sudah pernah menerbitkan sukuk senilai USD7,07 miliar.
Menkeu menambahkan pemerintah terus mengoptimalkan instrumen keuangan hijau melalui penerbitan sukuk hijau juga obligasi biru untuk mendanai proyek-proyek pemerintah yang digunakan ramah lingkungan. Dia mencatat, Indonesia sudah pernah menerbitkan sukuk senilai Dolar Amerika 7,07 miliar pada kurun waktu 2018 hingga 2023.
Kemudian pemerintah juga terus mengoptimalkan pendanaan kreatif untuk mempercepat transisi energi hijau, seperti menerbitkan kebijakan pajak karbon sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan menghadapi emisi yang digunakan ditimbulkan dari kegiatan bisnisnya.
“Kami juga sedang menyiapkan regulasi teknis untuk melaksanakan perdagangan karbon lintas batas. Karena seperti yang mana saya katakan, karbon itu dikeluarkan lalu mereka tidaklah miliki ‘identitas’. Jadi kita perlu menegaskan apa yang tersebut dapat dianggap sebagai kontribusi dari Indonesia, Singapura, Malaya lalu siapa yang digunakan harus membayar, dan juga berapa,” tutupnya.





