Nasional

Soal Pulau Sampah, Pemprov Ibukota akan Komunikasi dengan DPRD juga KLHK

Jakarta – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Ibukota Indonesia Asep Kuswanto belum bisa jadi memverifikasi kapan akan melakukan pembahasan persoalan rencana menghasilkan pulau sampah di dalam Kepulauan Seribu.

“Nantinya pasti kami akan mengkomunikasikan dengan DPRD kemudian KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan juga Kehutanan) terkait pengembangan ruang kawasan pengerjaan utilitas terpadu pada Ibukota Indonesia ini,” kata Asep melalui instruksi singkat terhadap Tempo pada Senin, 22 Juli 2024

Asep mengaku hingga ketika ini masih belum ada kajian mengenai wacana itu. Menurut dia, konsep pengembangan ruang kawasan yang dimaksud adalah upaya inovatif untuk mengatasi masalah-masalah perkotaan, seperti persampahan, air limbah lalu energi, dengan penambahan ruang wilayah baru untuk pengembangan kota. 

Kendati demikian, Asep menegaskan keberhasilan proyek ini tergantung pada perencanaan yang dimaksud matang, penyelenggaraan yang dimaksud tepat, lalu pengelolaan dampak lingkungan yang tersebut baik. Dia juga belum mampu memverifikasi tempat pengelolaan sampahnya akan menggunakan teknologi seperti apa.

“Akan diwujudkan kajian komprehensif perihal itu,” ucap Asep. Termasuk kemungkinan melakukan studi banding ke negara lain yang sudah ada menerapkan pengelolaan sampah ke satu pulau, seperti Singapura yang dimaksud menggunakan Pulau Semakau untuk tempat pengelolaan sampahnya.

Penjabat Pengelola DKI Ibukota Heru Budi sebelumnya menanggapi perihal wacana pemakaian satu pulau di dalam Kepulauan Seribu untuk tempat pengelolaan sampah.

“Sedang langkah-langkah (kajiannya). Silakan dibahas, kan masih diperlukan ada pembahasan dari Menteri Lingkungan Hidup, dari ahli lingkungan,” kata Heru ditemui usai hadir di acara bangga berwisata Negara Indonesia (BBWI) ke Lapangan Banteng, Ibukota Pusat pada Sabtu, 20 Juli 2024.

Rencana pemakaian satu pulau ini sebagai TPS ini sudah ada menciptakan penolakan dari sebagian pihak, seperti anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Dwi Wijayanto Rio Sambodo. Legislator PDIP itu mengkaji ide yang disebutkan tiada mempertimbangan aspek analisis mengenai dampak lingkungan atau AMDAL.

“Langkah menjadikan salah satu pulau pada Kepulauan Seribu sebagai TPA bentuk kemalasan berpikir pada merumuskan kebijakan oleh pemprov,” kata Rio terhadap Tempo melalui instruksi singkat pada Kamis, 18 Juli 2024.

Juru kampanye urban Greenpeace Indonesia Muharram Atha Rasyadi juga menyimpulkan rencana itu memiliki kemungkinan mencemari laut.

“Potensi pencemaran tentu sangat besar, tidak ada belaka ke tanah serta udara. Tapi berisiko ke perairan yang digunakan dampaknya tak belaka kecacatan sistem ekologi laut, namun juga mengganggu hasil tangkapan (ikan) nelayan,” kata Atha ketika dihubungi Tempo, pada Kamis, 18 Juli 2024.

Pilihan editor: Ilham Habibie: Kesepakan Koalisi dengan PKS ke Pilgub Jawa Barat Akhir Juli

Artikel ini disadur dari Soal Pulau Sampah, Pemprov Jakarta akan Komunikasi dengan DPRD dan KLHK

Related Articles

Back to top button