Sampoerna Festival UMKM 2024: Kerjasama dan juga Inovasi Jadi Kunci Penting Naik Kelas

JAKARTA – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, kolaborasi serta pembaharuan merupakan dua kunci utama untuk para pelaku usaha mikro, kecil, serta menengah atau UMKM naik kelas .
Kolaborasi UMKM dengan ritel modern juga lokapasar diharapkan dapat meningkatkan akses pemasaran bagi pelaku UMKM dalam di negeri. Sementara itu, pengembangan barang kemudian peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dibutuhkan agar UMKM tetap memperlihatkan kompetitif di area bursa global.
Hal ini disampaikan Wamendag Jerry pada waktu menyembunyikan Sampoerna Festival UMKM 2024 dalam Sampoerna Strategic Square, DKI Jakarta pada, Hari Jumat (23/8). Festival UMKM yang dimaksud berlangsung pada 20-23 Agustus 2024 ini mengusung tema “Kreasi Nusantara Kebanggaan Indonesia”.
Turut hadir Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil serta Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo, jajaran Direksi Utama (Chief Executive Officer/CEO) Unit Bisnis Sampoerna, dan juga di area dampingi ketua panitia pelaksana Luqmanul Hakim.
“Kolaborasi serta perubahan adalah kunci utama agar UMKM naik kelas. Kementerian Perdagangan berjanji untuk menyokong kolaborasi yang disebutkan melalui acara kemitraan UMKM dengan ritel modern serta lokapasar. Selain itu, pembaharuan dibutuhkan agar UMKM masih kompetitif di area pangsa global,” ujar Wamendag Jerry.
Wamendag Jerry mengungkapkan, inisiatif kemitraan UMKM merupakan upaya Kementerian Perdagangan untuk menjembatani kerja sebanding pemasaran antara UMKM dengan ritel modern. Hal ini dilaksanakan agar UMKM dapat memasok juga memasarkan komoditas lokal melalui gerai atau jaringan ritel modern.
“Ritel modern telah dilakukan miliki jaringan jualan yang mana sangat luas dengan sistem distribusi yang tersebut efisien. Barang local yang digunakan terfasilitasi melalui acara kemitraan UMKM diharapkan dapat menambah cakupan pemasaran produknya,” imbuh Wamendag Jerry.
Wamendag Jerry melanjutkan, ketika ini pemerintah juga sudah menetapkan kebijakan terkait perdagangan melalui sistem elektronik. Hal itu tertuang pada di Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Peraturan yang disebutkan diberlakukan untuk menyokong peningkatan niaga-el (e-commerce) secara sehat pada era ekonomi digital kemudian meningkatkan pemberdayaan pelaku bisnis pada negeri, khususnya UMKM. Selain itu, peraturan ini dibuat untuk pengamanan untuk konsumen.



