Penelitian Peneliti BRIN, Efek Pereda Nyeri dari Daun Kratom Hampir Setara Morfin
Jakarta – Peneliti dari Pusat Penelitian Vaksin serta Obat, Badan Studi kemudian Inovasi Nasional (BRIN) Masteria Yunovilsa Putra menyatakan daun kratom menciptakan efek pereda nyeri atau analgesik dari isi senyawa alkaloid yang tersebut utamanya adalah mitragynine kemudian turunannya seperti 7-hydroxymitragynine.
Berdasarkan hasil penelitiannya, pemberian ekstraksi alkaloid kratom secara kronis selama satu puluh hari pada hewan percobaan menunjukkan bahwa efek analgesik alkaloid kratom hampir sejenis dengan efek analgesik yang mana ditimbulkan morfin.
Dari hasil temuan pada studi lain, efek morfin mengalami penurunan atau toleransi terhadap dosis analgesik pada hari kelima. “Sementara konsentrat alkaloid kratom dapat menunda efek toleransi hingga hari kesepuluh,” katanya lewat informasi tertoreh di laman BRIN, Selasa 2 Juli 2024.
Merujuk studi pengikatan radioligand terbaru, kata Masteria, beberapa senyawa alkaloid dari kratom miliki afinitas pengikatan yang digunakan lebih besar rendah pada reseptor mu-opioid dibandingkan dengan morfin. Dengan demikian, senyawa mitragynine dari kratom jarak jauh lebih lanjut aman sebagai agen analgesik daripada morfin.
Sementara pada studi aktivitas analgesik secara in vivo yang dikerjakan Masteria dengan menggunakan hotplate, menunjukkan bahwa konsentrat alkaloid kratom dengan isi senyawa mitragynine sekitar 46 persen memunculkan efek analgesik terhadap rasa sakit akibat panas yang dimaksud diinduksi oleh hotplate pada hewan percobaan, yaitu mencit.
Menurutnya, efek analgesik dari alkaloid kratom memiliki kemungkinan untuk dimanfaatkan di bidang kesehatan. Ekstrak alkaloid kratom, misalnya, dapat menjadi adjuvant atau unsur tambahan untuk penyembuhan neoplasma sama-sama pemakaian dosis rendah obat antikanker doxorubicin. Hasil risetnya itu terbukti menghambat perkembangan sel tumor ganas secara in vitro lalu sudah pernah dipublikasikan dalam jurnal ilmiah Molecules.
Pada studi lanjutannya tentang daun kratom yang dimaksud sedang di tahapan peer review journal, Masteria menemukan kemungkinan lain dari alkaloid kratom untuk dikembangkan sebagai obat antiinflamasi lantaran mampu menurunkan efek samping yang biasa ditemui pada obat-obatan antiinflamasi golongan nonsteroid secara in vitro. “Aktivitas ini ditenggarai lantaran adanya mekanisme dual inhibisi dari senyawa alkaloid kratom terhadap enzim yang mana berperan pada langkah-langkah inflamasi,” katanya.
Di Nusantara khususnya di dalam Kalimantan, kata Masteria, kratom menjadi komoditas penting bagi petani lokal. Ekspor daun kratom ke luar negeri memberikan pendapatan yang digunakan signifikan. Dalam bidang kesehatan, kratom memiliki kemungkinan yang mana dapat dikembangkan untuk komponen baku obat. Namun demikian, pemakaian ekstraksi dari alkaloid kratom pada dosis tertentu diindikasikan dapat memberikan efek samping.
Kratom, atau dikenal dengan nama ilmiah Mitragyna speciosa, sudah pernah lama digunakan oleh warga dalam beberapa wilayah Asia Tenggara, satu di antaranya Indonesia, untuk perawatan tradisional. Daun kratom dipercaya miliki efek analgesik, stimulan, serta dapat membantu mengatasi kecanduan opioid. Menurut Masteria, opioid adalah sekelompok obat yang mana bekerja pada sistem saraf pusat untuk menghasilkan kembali efek pereda nyeri dan juga euforia. “Sebagian besar opioid menciptakan efek analgesik, dengan mengaktifkan reseptor mu-opioid,” ujarnya.
Namun begitu, penyelenggaraan beberapa senyawa opioid pada jangka panjang dapat mengakibatkan efek samping yang digunakan merugikan, seperti toleransi terhadap dosis analgesik, depresi pernapasan serta konstipasi alias sembelit. Banyak juga pengguna yang digunakan melaporkan bahwa daun kratom membantu mereka itu mengatasi rasa sakit kronis, kecemasan, juga depresi.
Selain itu, kratom juga disebut-sebut sebagai alternatif yang mana lebih besar aman dibandingkan ramuan opioid yang tersebut dapat menyebabkan ketergantungan parah. Namun, beberapa penelitian menunjukkan bahwa beberapa senyawa pada kratom memiliki peluang menyebabkan efek samping seperti mual, kejang juga lain sebagainya. Karena itu, menurut Masteria, diperlukan regulasi yang mana tepat. “Tanpa mempengaruhi mata pencaharian para petani lalu memberikan efek negatif pada masyarakat,” katanya.
Dia memaparkan diperlukan juga dilaksanakan penelitian tambahan lanjut serta dialog terbuka antara pemerintah, ahli kesehatan, serta masyarakat. Tujuannya untuk memunculkan kebijakan yang dimaksud adil kemudian bijaksana terkait penyelenggaraan lalu pengembangan daun kratom.
Artikel ini disadur dari Riset Peneliti BRIN, Efek Pereda Nyeri dari Daun Kratom Hampir Setara Morfin





