Larangan Truk Logistik Saat Hari Besar Agama Tak Efektif, Begini Usulan Praktisi

JAKARTA – Kebijakan menghentikan angkutan atau truk logistik sumbu 3 atau lebih lanjut di area hari-hari peak atau hari besar keagamaan sebaiknya telah mulai dihapuskan. Seharusnya, pemerintah cukup cuma melakukan pengaturan traffic-nya saja.
Anggota Dewan Pakar Gerindra sekaligus praktisi transportasi juga logistik, Bambang Haryo Soekartono menilai kebijakan pelarangan terhadap truk-truk sumbu 3 atau lebih tinggi yang dimaksud diberlakukan pemerintah ini cuma akan mengakibatkan harga jual barang maupun komoditas di area ketika libur hari-hari besar menjadi mahal. Hal itu terjadi oleh sebab itu persediaan atau inventory yang mana ada pada daerah-daerah berkurang.
“Bila terjadi kelangkaan barang maka nilai barang tentu akan mahal dan juga mampu terjadi inflasi. Dan ini pasti akan terjadi hukum supply dan juga demand, di tempat mana keperluan konsumen lebih tinggi sejumlah daripada supply-nya. Tentu yang tersebut dirugikan adalah publik serta negara,” ujarnya.
Seharusnya, menurut Bambang, pemerintah cukup melakukan pengaturan trafficnya saja. Misalnya, untuk rute menuju Jawa yang mana bisa saja dilalui melalui 3 jalur yaitu Utara, Tengah, kemudian Selatan, itu diatur belaka kendaraan-kendaraan mana yang digunakan akan melintas pada sana.
“Truk-truk sumbu 3 misalnya bisa jadi diarahkan di area jalur Utara sebab secara langsung terkoneksi atau terintegrasi ke pelabuhan besar yang dimaksud terletak di tempat Jawa sebelah Utara. Sedangkan kendaraan kecil juga kendaraan beroda dua motor bisa jadi dilewatkan di tempat jalur Tengah serta Selatan sehingga kepadatan sanggup terbagi,” tukas caleg DPR terpilih dari Dapil Jawa Timur I ini.
Sementara untuk jalur ke Sumatera, lanjutnya, jalur Barat bisa saja diarahkan untuk kendaraan kecil juga sepeda gowes motor, sedang jalur Timur bisa saja digunakan untuk jalur truk.
Selain itu, menurutnya, bisa jadi juga diatur melalui pembagian waktu. Misalnya, angkutan truk bisa jadi jalan pada waktu malam hari sampai pagi hari. Sedangkan kendaraan kecil lalu sepeda gowes motor sanggup jalan pada pagi hari sampai di malam hari hari.
“Sehingga tak berbarengan. Karena, apabila berbarengan, itu timbul kepadatan yang digunakan mengakibatkan kemacetan,” katanya.





