Perlindungan total PMI, Menteri P2MI janji benahi hulu ke hilir

Ibukota – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Nusantara (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen untuk memberikan proteksi menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di penghadapan dengan Wadah Pekerja Domestik Bersatu dalam KemenP2MI, Jakarta, Rabu.
Dalam rapat tersebut, Karding menekankan pentingnya peran KemenP2MI di memberikan pemeliharaan menyeluruh untuk PMI, mulai dari tahap pra-penempatan, masa bekerja dalam luar negeri, hingga pemberdayaan pasca-penempatan.
"Kementerian ini diharapkan mengurus secara total, dari hulu ke hilir. Mulai pra-penempatan, salah satunya sertifikasi, hingga penempatan lalu purna penempatan, termasuk keluarga para PMI," ujar Karding.
Dia juga menyoroti perlunya penguatan koordinasi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) agar rute sertifikasi calon pekerja migran berjalan lebih banyak optimal kemudian terintegrasi dengan sistem informasi milik KemenP2MI.
"Dalam rangka menjamin mutu sertifikasi, kami akan mengeluarkan regulasi yang digunakan mengatur konsolidasi LSP. Saat ini, LSP dan juga sistem P2MI belum sepenuhnya terhubung dengan SiskoP2MI. Dulu terintegrasi, sekarang akan kami bangun kembali integrasinya," jelas dia.
Sebagai bentuk konkret, KemenP2MI akan memfasilitasi penyelenggaraan uji kompetensi dalam daerah-daerah kantong PMI.
Karding juga menegaskan kementeriannya akan meningkatkan kekuatan ekosistem sertifikasi, diantaranya peningkatan kualitas asesor kemudian penyediaan Tempat Uji Kompetensi (TUK) ke wilayah-wilayah tersebut.
"KP2MI akan membantu pengembangan sumber daya untuk sertifikasi, satu di antaranya asesor. Kita ingin menegaskan sistem ekologi sertifikasi ini berjalan dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur LSP Pekerja Domestik Nusantara Nurul Indah Susanti, melaporkan bahwa merekan sudah menerbitkan 88.457 sertifikat sepanjang tahun 2024 dengan dukungan dari 273 asesor ke 18 LSP.
Namun, Nurul mengeluhkan beberapa jumlah kendala yang tersebut kerap dihadapi dalam lapangan, salah satunya permintaan uji kompetensi yang tersebut seringkali datang secara mendadak dari Lembaga Latihan Kerja (LPK).
"Kadang dari LPK minta mendadak. Seharusnya minimal tiga hari sebelumnya. Bahkan, ada yang minta uji kompetensi dikerjakan keesokan harinya. Hal ini menyulitkan," ujar Nurul.
Selain itu, merekan juga menghadapi tantangan pada rute penerjemahan sertifikat ke di bahasa Inggris yang dimaksud kerap ditolak oleh TETO.
Menanggapi hal tersebut, Karding berjanji akan membentuk sistem terpadu yang mampu menghubungkan pelatihan vokasi, sertifikasi, juga penempatan tenaga kerja secara efisien.
"Lewat sistem kerja dan juga model kolaborasi yang kami bangun, kami ingin menciptakan ekosistem yang digunakan baik untuk vokasi kemudian sertifikasi pekerja migran," demikian kata Menteri Karding.
Artikel ini disadur dari Perlindungan total PMI, Menteri P2MI janji benahi hulu ke hilir






