PP Aspek Kesehatan Terus Mendapat Penolakan

JAKARTA – Peraturan otoritas Nomor 28 Tahun 2024 (PP Kesehatan) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Bidang Kesehatan ( UU Aspek Kesehatan ) terus mendapat penolakan. Salah satu pasal yang dimaksud diperbincangkan adalah mengenai pelarangan perdagangan komoditas tembakau pada radius 200 meter dari sekolah atau area bermain anak.
Usulan pasal yang disebutkan ditolak berbagai kelompok masyarakat, teristimewa pemilik toko kelontong dan juga warung kecil. Ketua Umum Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) Suhendro mempertanyakan bagaimana pengawasan dari pelaksanaan aturan tersebut.
Sebab, ia menilai penentuan jarak dan juga radius yang digunakan disertakan tak miliki alasan yang jelas. “Kita tegas menolak. Karena itu pasti memproduksi pendapatan penjual kita menurun,” kata Suhendro pada keterangannya, Hari Jumat (13/9/2024).
Dia berpendapat, dengan kondisi ekonomi menurunkan pada waktu ini, maka peraturan yang dimaksud harus di-review ulang oleh pemerintah baru. “Prabowo (Presiden Terpilih Prabowo Subianto) dulu pernah menjadi ketua asosiasi penjual bursa ya. Jarak 200 meter itu harus dihapus. Aturan kok memberatkan,’ tuturnya.
Diketahui, proses penyusunan aturan UU Bidang Kesehatan serta PP Kesejahteraan mengakibatkan pro kemudian kontra. Meski sejak awal mendapat sejumlah berunjuk rasa lantaran prosesnya bukan melibatkan pemangku kepentingan terkait, pengesahan kedua aturan yang disebutkan masih dijalankan pemerintah.
“Jika terus dipaksakan, peraturan ini akan menjadi beban masa depan bagi pemerintahan baru lalu bertentangan dengan visi presiden dan juga perwakilan presiden terpilih,” ujar Suhendro.
Hal senada dikatakan oleh pemilik toko kelontong dalam Cianjur Enjang. Enjang berpendapat, aturan yang disebutkan bisa jadi menyebabkan ekonominya makin susah. Selama berjualan, beliau mengaku tak pernah mengirimkan barang yang dimaksud bukan layak untuk dikonsumsi anak-anak.
Dia menuturkan, keberadaan tokonya tidak baru satu atau dua tahun, melainkan sudah ada puluhan tahun. Dia melanjutkan, perniagaan yang dimaksud dibangunnya selama ini menjadi sumber penghasilan utamanya, sehingga aturan-aturan yang digunakan menekan seperti yang digunakan tertuang yang dimaksud justru akan berpotensi menurunkan pendapatannya.






