Polemik Azan Magrib Diganti Running Text pada waktu Misa Paus, JK Beri Nasehat Hal ini

JAKARTA – Imbauan pemerintah agar stasiun televisi mengganti azan Magrib dengan bentuk running text pada waktu misa yang digunakan dipimpin Paus Fransiskus pada Kamis (5/9/2024), menuai polemik. Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menyarankan stasiun televisi masih menyiarkan azan bersamaan dengan laporan perayaan misa.
“Jadi saya sarankan sebagai ketua DMI agar TV dalam samping terus melaporkan tentang misa, juga ada masih menyiarkan azan. Jadi layar dibagi dua lalu hanya saja lima menit azan Magrib,” tegas JK dikutipkan di keterangannya, Rabu (4/9/2024).
JK menambahkan, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Islam terbanyak, tentu sangat mengutamakan toleransi. Dengan adanya seruan panggilan azan umat Islam yang tersebut bersamaan perayaan misa umat Katolik yang digunakan bersamaan, itu justru jangan saling menghilangkan.
“Itulah yang mana paling indah antara kedua umat beragama. Solusi terbaik, saling menghargai lalu saling toleransi,” kata Wakil Presiden ke-10 serta ke-12 RI ini.
JK juga menyadari jikalau perayaan misa disiarkan di dalam televisi-televisi Indonesia akan sangat baik. JK juga sekali lagi menyampaikan selamat datang untuk Paus Fransiskus yang dimaksud dinilai sebagai kehormatan untuk Indonesia.
Seperti diketahui, Kominfo telah lama menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib kemudian Misa Bersama Paus Fransiskus. SE itu ditujukan terhadap para Direktur Utama Lembaga Penyiaran juga Ketua Asosiasi serta Persatuan Lembaga Penyiaran.
Dalam SE yang dimaksud memohonkan stasiun televisi nasional agar menyiarkan azan Magrib pada bentuk running text cuma ketika Misa Agung Paus Fransiskus pada Kamis, (5/9/2024).
SE Kominfo itu merupakan langkah lanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam kemudian Direktur Jenderal Bimbingan Warga Katolik, dan juga Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024.






