Pansel KPK Siapkan Tes Tertulis bagi Calon Komisoner dan juga Dewas KPK Lulus Administrasi
Jakarta — Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pimpinan (capim) serta calon badan pengawas (dewas) lembaga anti-rasuah periode tahun 2024-2029. Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh mengemukakan ada 236 penduduk yang mana lulus untuk capim juga berjumlah 146 penduduk yang digunakan lulus untuk calon dewas.
Yusuf mengatakan, institusi atau profesi yang digunakan paling banyak mendaftar dari kalangan akademikus 50 warga yang dimaksud lulus seleksi administrasi. Selain profesi tersebut, pendaftar dari kalangan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Hakim, Jaksa, Polri, lembaga negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), praktisi, swasta, TNI, auditor, lembaga swadaya masyarakat, lalu sebagainya.
“Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti tahap berikutnya yaitu tes ditulis yang dimaksud diselenggarakan pada Rabu, 31 Juli 2024,” kata Ateh pada konferensi per di dalam Lobi Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu, 24 Juli 2024.
Berdasarkan pengumuman Nomor: 37/Pansel-KPK/07/2024, partisipan yang dimaksud dinyatakan lulus seleksi administrasi harus mengikuti Tes Tertulis secara offline atau luring pada Rabu pagi, 31 Juli 2024. Tesnya meenggunakan aplikasi mobile berbasis web atau Portal Asesmen Terpadu (POSTER) Kemensetneg. Partisipan wajib menggunakan laptop atau komputer yang mana disediakan oleh Panitia.
Hal-hal yang mana penting disiapkan seperti KTP juga QR Code ujian peserta. Partisipan yang tersebut tidaklah hadir mengikuti tes dinyatakan gugur. Hasil tes disampaikan pada Rabu, 8 Agustus 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Negara atau laman KPK.
Peserta harus mematuhi tata tertib ketika tes, seperti memakai pakaian rapi serta sopan, memperhatikan waktu kedatangan mengingat kedudukan tes merupakan wilayah dengan kemudian lintas padat atau macet.
Peserta dilarang menghidupkan gawai, bertanya atau berbicara dengan sesama peserta, menerima atau memberikan sesuatu dari atau terhadap warga atau kontestan lain, meninggalkan tempat ujian tanpa izin panitia, membuka program selain POSTER.
Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, penduduk dapat memberikan tanggapan terhadap nama-nama partisipan yang mana telah lulus administrasi. Reaksi itu sanggup disampingkan dengan segera ke Sekretariat Pansel mulai 24 Juli hingga 24 Agustus 2024 melalui website Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat https://apel.setneg.go.id, atau email pansel.capim.kpk@setneg.go.id.
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM untuk Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba serta Muhaimin Syarif
Artikel ini disadur dari Pansel KPK Siapkan Tes Tertulis bagi Calon Komisoner dan Dewas KPK Lulus Administrasi




