Pimpinan KPK Alexander Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi dan juga Adanya Ego Sektoral Penanganan Kasus Korupsi
Jakarta -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Alexander Marwata mengutarakan dirinya telah terjadi gagal memberantas korupsi. Penilaian itu ia ungkapkan pasca kira-kira delapan tahun menjabat sebagai pimpinan KPK sejak 2015.
Alex membicarakan kegagalannya itu pada rapat kerja bersatu Komisi III DPR RI. “Saya harus mengakui, secara pribadi 8 tahun saya ke KPK kalau ditanya, apakah Pak Alex berhasil? Saya tidak ada akan sungkan-sungkan, saya gagal memberantas korupsi, Bapak, Ibu sekalian. Gagal,” kata Alex di rapat pada kompleks parlemen Senayan, Ibukota Indonesia pada Senin, 1 Juli 2024.
1. Skala persepsi korupsi meningkat
Menurut Alex, setidaknya apabila berkaca dari indeks persepsi korupsi atau IPK yang dikeluarkan Transparency International. “Saya masih ingat tahun 2015, pertama kali saya masuk ke KPK, indeks persepsi korupsi itu 34, sempat naik ke nomor 40, sekarang kembali di titik 34,” ucap dia.
Alex mengemukakan indeks persepsi korupsi yang dimaksud sebenarnya bukanlah cuma bermetamorfosis menjadi penilaian terhadap kinerja KPK. Sebabnya, ada berbagai indikator-indikator lain di indeks yang dimaksud seperti kemudahan investasi, penegakan hukum, hingga bisnis. Dia mengumumkan tidaklah semua indikator yang dimaksud berada pada bawah domain KPK.
Namun, Alex berujar bahwa hal yang dimaksud berarti upaya-upaya pemberantasan korupsi bukan disertai oleh lembaga-lembaga lain. “Ini yang digunakan kami potret, tidaklah ada inovasi mindset kelembagaan atau individual, integritas terutama,” kata Alex.
2. Penilaian warga terhadap korupsi
Menurut Alex, beliau juga berkaca dari penilaian rakyat terhadap korupsi di dalam Indonesia. “Beberapa tahun terakhir, ada yang mana menyampaikan kondisinya ini kembali lagi seperti sebelum reformasi. Parahnya seperti itu,” ujar Alex.
3. Ego sektoral masih kuat
Alex mengungkapkan masih ada ego sektoral yang menghambat kerja mirip antarlembaga yang sama-sama menangani perkara korupsi. Khususnya, kata dia, jikalau ada anggota kepolisian (Polri) atau Kejaksaan Agung yang digunakan kemudian ditangkap KPK.
“Kalau kami menangkap jaksa misalnya, secara tiba-tiba dari pihak kejaksaan menyembunyikan pintu koordinasi, supervisi. Sulit. Mungkin juga dengan kepolisian demikian,” kata Alex
Alex mengungkapkan permasalahan hubungan antarlembaga itu harus segera diselesaikan. “Persoalan ketika kita berbicara pemberantasan korupsi ke depan, saya gelisah dengan mekanisme seperti ini, saya terus terang tidaklah yakin kita akan berhasil memberantas korupsi,” kata Alex.
4. Penindakan perkara korupsi ke Tanah Air berbeda
Alex juga menyoroti bahwa penindakan korupsi pada Tanah Air berbeda dengan negara-negara lainnya yang lebih besar sukses. Dia memberi contoh Singapura kemudian Hong Kong yang dimaksud semata-mata mempunyai satu lembaga untuk menangani perbuatan pidana korupsi.
“Sedangkan kalau pada Tanah Air ada tiga lembaga, KPK, Polri, Kejaksaan,” ucap Alex. Dia juga menyinggung bahwa koordinasi antarlembaga yang disebutkan masih bermasalah meskipun fungsi koordinasi serta supervisi telah terjadi diatur pada UU KPK.
Sebelumnya, Tranparency International (TI) merilis hasil pengukuran Ukuran Persepsi Korupsi (IPK) 2023 pada Januari 2024 lalu. Negara Indonesia meraih skor 34 atau stagnan dengan raihan tahun lalu. Angka Skala Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2023 sebanding dengan 2022 yaitu 34/100. Indonesi pun berada dalam peringkat 115 dari 180 negara yang mana disurvei.
Skor IPK dipublikasi oleh lembaga Transparency International yang dimaksud dikenal sebagai lembaga non-pemerintah internasional yang mana memerangi korupsi Laporan skor IPK mengurutkan 180 negara pada globus berdasarkan persepsi warga mengenai korupsi yang digunakan berlangsung pada jabatan masyarakat juga politik.
Negara yang dimaksud mendapatkan Skala Persepsi Korupsi semakin tinggi seperti 100 berarti persepsi korupsi sebuah negara rendah. Sementara semakin kecil sampai 0, berarti persepsi korupsi ke negara itu tinggi.
MICHELLE GABRIELA | SULTAN ABDURRAHMAN
Artikel ini disadur dari Pimpinan KPK Alexander Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi dan Adanya Ego Sektoral Penanganan Kasus Korupsi




