Percepat Layanan Publik Berbasis Elektronik, BSKDN Kemendagri Teken Keseriusan Pemanfaatan Puja Indah dengan Daerah

JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui secara resmi komitmen pemanfaatan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) dengan beberapa pemerintah area (Pemda).
Penandatanganan ini berlangsung di area Hotel Lumire Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Penandatanganan ini merupakan ikhtiar BSKDN Kemendagri menggerakkan Pemda mempercepat pelayanan umum melalui inovasi.
“Penandatanganan komitmen ini merupakan bentuk ikhtiar dari kedua belah pihak, di hal ini Kemendagri juga pemerintah area bersama-sama berupaya meningkatkan pelayanan masyarakat,” ujar Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo.
Menurut dia, penerapan pengembangan juga pemanfaatan perkembangan teknologi informasi berbasis elektronik dibutuhkan untuk mengakselerasi pelayanan masyarakat di area daerah. Kemendagri terus mengupayakan Pemda memanfaatkan berbagai teknologi.
Salah satunya melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 555/13100/SJ tentang Percepatan Realisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Regulasi ini untuk memacu agar amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dapat dijalankan dengan baik oleh Pemda.
Yusharto menuturkan program Puja Indah merupakan bentuk diseminasi pengembangan wilayah di bentuk aplikasi mobile layanan pemerintahan berbagi pakai dan juga berbasis data input. Puja Indah diperuntukkan bagi tempat yang dimaksud mempunyai keterbatasan di penerapan SPBE, baik dari sisi anggaran, Narasumber Daya Individu (SDM), maupun teknologi. Dengan perangkat lunak ini, Pemda tetap memperlihatkan dapat memberikan layanan masyarakat secara digital terhadap masyarakat.
Saat ini, aplikasi mobile Puja Indah telah lama menyediakan banyak layanan publik. Hal itu dalam antaranya perizinan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, pendidikan, komoditas, aspirasi, trantibumlinmas, pekerjaan umum, sosial, perhubungan, serta pariwisata.
Selain itu, ada juga layanan tematik yang tersebut sedang diujicobakan pada tempat tertinggal, terdepan, terluar (3T) sebagai pilot project, yaitu e-Ternak, e-Pendapatan Daerah, e-BUMDes, juga e-Validasi Informasi Kemiskinan.
Dia menerangkan penandatanganan pernyataan komitmen antara Kemendagri dengan Pemda untuk melakukan replikasi Puja Indah telah terjadi dijalankan sejak tahun 2018 hingga 2023 telah dilakukan dijalankan penandatanganan replikasi penerapan Puja Indah dengan 156 kepala daerah.
Sebagai informasi tambahan, daftar Pemda yang digunakan melakukan penandatanganan yakni Kota Kaur, Daerah Barito Kuala, Wilayah Aceh Barat, Wilayah Mimika, Wilayah Paser, Kota Indragiri Hilir, Kota Siak, Daerah Kampar, Pusat Kota Bogor, Wilayah Banggai, Daerah Pelalawan, Daerah Perkotaan Dumai, Kota Lampung Selatan, Kota Enrekang, Wilayah Mappi, Daerah Seram Bagian Barat, juga Daerah Pesisir Barat.




