pemerintahan Segera Kirim DIM RUU Wantimpres hingga RUU Kementerian Negara

JAKARTA – otoritas pada waktu dekat akan segera mengirimkan daftar inventarisasi hambatan (DIM) tiga rancangan undang-undang (RUU) yakni RUU Kementerian Negara , RUU Imigrasi, serta RUU tentang Wantimpres.
Menteri Hukum serta HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengaku sudah selesai rapat terbatas (Ratas) Kabinet, telah lama berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Dari konsultasi tersebut, kata dia, ketiga RUU ini masih pada proses harmonisasi.
“Mudah-mudahan pada satu dua hari ke depan DIM-nya sudah ada selesai lalu sesegera kemungkinan besar akan dikirim ke DPR, tiga undang-undang yakni Undang-Undang tentang Kementerian Negara, kemudian UU tentang Imigrasi perubahan, yang terakhir Undang-Undang tentang Wantimpres,” kata Supratman dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Supratman menyampaikan ada keinginan yang sebanding antara DPR serta pemerintah sebagai pihak pembuat undang-undang untuk dapat menyelesaikan pembahasan hingga pengesahan ketiga RUU yang dimaksud pada akhir periode ini.
“Pemerintah sama-sama DPR tentu berharap seperti itu ya. Karena itu regu kami di dalam pejabat eselon 1 serta 2 itu terus melakukan komunikasi di rangka penyempurnaan DIM yang digunakan akan segera kita kirim,” ujarnya.






