Saksi Ungkap Pungli Tak Hanya Terjalin pada Rutan KPK, Lapas Kondisinya Juga Sama

JAKARTA – Mantan Terpidana persoalan hukum suap impor bawang putih, Elviyanto menyatakan pungutan liar (pungli) tidak hanya saja terjadi pada Rumah Tahanan (Rutan) cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hal itu juga terjadi di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.
Hal itu ia komunikasikan pada waktu dirinya menjadi saksi pada sidang tindakan hukum dugaan pungli di tempat Rutan KPK dengan 15 orang Terdakwa. Baca juga: Cerita Saksi Diisolasi 14 Hari hingga Dikucilkan sebab Tidak Bayar Iuran dalam Rutan KPK
Awalnya, Majelis Hakim menanyakan Elviyanto perihal dalam mana dirinya ditahan usai mendapat vonis dari Pengadilan Tipikor. Ia pun menyatakan tetap saja ditahan di tempat Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur lantaran mengajukan banding.
“Kemudian saudara pasca putus dibawa ke Sukamiskin?” tanya Hakim di tempat ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Mulai Pekan (2/9/2024).
“Nah setelahnya putus saya kan nggak terima putusan saya mau banding waktu itu, makanya saya masih tetap memperlihatkan di dalam Guntur sampai putusan kasasi,” jawab Elviyanto.
Kemudian, Majelis Hakim mengulik mengenai kondisi Rutan setelahnya dirinya mendapatkan putusan hukum tetap.
“Ini sedikit pada luar dakwaan tapi masih ada hubungannya. Apakah pasca di dalam Sukamiskin hal yang tersebut mirip juga terjadi seperti dalam Guntur? tanya Hakim.
“Saya nggak dalam Sukamiskin, ke Cibinong,” jawab Elviyanto.
“Oh di area Cibinong. Di Cibinong gimana? Sama? Sedikit di area luar dakwaan, jujur-jujur?” tanya Hakim.
“Ya, sebanding saja,” jawab Elviyanto.
Sementara itu, saksi mantan tahanan KPK lainnya adalah Dono Purwoko yang digunakan terjerat di tindakan hukum proyek penyelenggaraan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Baca juga: Kasus Pungli Rutan KPK, Saksi Akui Terima Info Sidak dari Petugas
Setelah inkrah, dirinya ditahan di area Lapas Sukamiskin, Bandung. Di sana, ia mengaku ada pungutan tapi bukan ditujukan untuk petugas.
“Jadi pasca di tempat Guntur kami dieksekusi di dalam Sukamiskin, yang mana pada Sukamiskin ada iuran Rp500 sampai Rp700 ribu, yang dimaksud saya alami, itu untuk listrik untuk kebersihan, kalau untuk petugas nggak ada,” jelas Dono.






