Bisnis

Pembangunan Perumahan di area RI Disebut Tak Sinkron dengan Layanan Transportasi

JAKARTA – Generasi muda di dalam Indonesia tidak hanya saja oleh sebab itu nilai tukar hunian yang dimaksud semakin hari kian mahal, merekan juga harus dihadapkan dengan ketimpangan terhadap akses transportasi masyarakat .Wakil Ketua Pemberdayaan kemudian Penguraian Wilayah Publik Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengungkapkan, hingga pada waktu ini sejumlah kawasan perumahan yang mana tidak ada mempunyai sarana transportasi umum untuk menopang aktivitas bekerja.

Djoko menilai, perumahan menjadi kurang layak huni apabila tidaklah diimbangi akses transportasi, padahal sebelum era 1990-an, pemerintah menerapkan kebijakan konstruksi kawasan perumahan diimbangi ada layanan transportasi umum .

“Saat ini layanan angkutan kota ke permukiman itu kian terkikis bahkan telah banyak yang hilang, meskipun kawasan perumahan itu masih masih ada,” kata Djoko pada pernyataan resminya pada Rabu (2/4/2025).

Lanjut Djoko mengungkap, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan juga Kawasan Pemukiman tak mewajibkan infrastruktur transportasi umum sebagai bagian dari sarana umum. Menurutnya, Undang-undang yang disebutkan perlu direvisi dengan memasukkan kewajiban konstruksi perumahan dan juga permukiman disertai penyediaan prasarana akses transportasi umum.

Ketergantungan umum terhadap ojek akibat tata ruang yang mana semrawut. Misalnya, pada kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, kemudian Bekasi (Jabodetabek), komposisi angkutan umum semata-mata tersisa 2%, sedangkan mobil 23% juga sepeda gowes motor mencapai 75%.

Tidak ada sinkronisasi antara memulai pembangunan kawasan perumahan lalu layanan transportasi. Baca Juga:Tarif 3 Moda Transportasi Terintegrasi, Komunitas Diajak Beralih ke Angkutan Publik

“Rencana perluasan layanan Transjabodetabek akan sangat membantu menghurangi pemakaian pribadi ke Daerah Perkotaan Jakarta. Juga untuk meyakinkan target 60% warga Jabodetabek beralih menggunakan angkutan umum,” ujar Djoko.

“Selain itu, penerapan jalan berbayar atau ERP (electronic road pricing) perlu dipertimbangkan untuk mengendalikan mobilitas kendaraan pribadi di tempat Jakarta,” tambahnya.

Related Articles

Back to top button