Hilman Latief: Kemenag Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji!

Isu jual beli kuota haji menjadi salah satu poin yang dimaksud diangkat lalu ditanyakan Pansus Angket Haji DPR RI pada sidang perdana yang digunakan menghadirkan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji Hilman Latief sebagai saksi. Sejumlah anggota pansus menanyakan kemudian mengkonfirmasi isu yang tersebut mereka itu dengar tentang jual beli kuota haji.
”Kemenag tak ada perdagangan kuota,” tegas Hilman Latief di area Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Menurut Hilman, secara sistem, jual beli kuota tak bisa saja diadakan oleh Kementerian Agama. Karenanya, apabila ada yang dimaksud mendapat info yang dimaksud mampu melaporkan ke Kementerian Agama sehingga dapat ditelusuri datanya, proses penjualannya, metode seperti apa, juga oknumnya dari Kemenag mana, apakah daerah, wilayah, atau pusat.
“Kami akan tindaklanjuti setiap pengaduan,” sebut Hilman.
Baca Juga: Merekam Cerita Gembira Jemaah Haji Indonesia di area Tanah Suci
“Kami mohon info lebih lanjut valid. Saya khawatir ini yang menjadi kecurigaan atau pandangan negatif terhadap proses bidang usaha Kemenag pada penyelenggaraan haji,” tandasnya.
Hal senada disampaikan Direktur Layanan Haji di Negeri Saiful Mujab. Menurutnya, jemaah yang berangkat haji tahun ini sesuai dengan regulasi serta sesuai dengan Siskohat. ”Kalau ada kasus, laporkan secara tertulis. Apakah orang Kemenag atau bukan. Saya ingin tahu siapa yang main. Kita semua sudah ada berbasis aplikasi. Kalau ada yang digunakan menawarkan, jelas itu penipuan,” tandasnya.
Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000, terdiri menghadapi 203.320 kuota haji reguler serta 17.680 kuota haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan. Total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jemaah, terdiri berhadapan dengan 213.320 jemaah haji reguler kemudian 27.680 jemaah haji khusus.
Pansus Haji DPR hari ini memulai persidangan untuk mengajukan permohonan keterangan beberapa orang saksi. Hari ini, selain Dirjen Penyelenggaraan Haji serta Umrah Hilman Latief, dihadirkan juga sebagai saksi adalah Direktur Pelayanan Haji Dalam Negesi Saiful Mujab.



