Australia Larang Anak dalam Bawah 16 Tahun Main Sosmed

LONDON – Australia akan memberlakukan larangan terhadap anak-anak menggunakan media sosial dengan menetapkan batas usia minimal 16 tahun.
Seperti dilansir dari Daily Mail, perdana Menteri Anthony Albanese yang digunakan mengumumkan kesulitan yang disebutkan mengungkapkan bahwa undang-undang federal untuk menjauhkan anak-anak dari media sosial akan diberlakukan tahun ini.
Albanese juga menggambarkan dampak penyelenggaraan media sosial terhadap generasi muda sebagai sebuah bencana.
Namun, kata dia, usia minimum anak untuk masuk ke situs seperti Facebook, Instagram, dan juga TikTok belum ditentukan, namun diperkirakan berusia sekitar 14 hingga 16 tahun.
Albanese menambahkan, prioritasnya adalah memblokir pengguna media sosial yang mana berusia di area bawah 16 tahun.
“Saya ingin mengawasi anak-anak meletakkan perangkat dia serta pergi ke lapangan, kolam renang, atau lapangan tenis,”
“Kami ingin merekan mempunyai pengalaman dengan orang-orang nyata akibat kami tahu bahwa media sosial menyebabkan kerugian sosial,”
“Kami juga tahu bahwa ada implikasi kebugaran mental yang mana harus dihadapi oleh sejumlah anak muda,” katanya untuk saluran televisi ABC.





