OJK : Mulai Oktober Dana Pensiun Tidak Bisa Dicairkan Sebelum 10 Tahun

JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan juga Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan mulai bulan Oktober mendatang dana pensiun tidaklah dapat dicairkan sebelum usia kepesertaan menginjak 10 tahun.
Ogi menjelaskan, selama ini 80% tersisa Manfaat Pensiun Peserta, setelahnya memperhitungkan PPh 21 lebih besar dari Rp.500.000.000, maka Audien wajib memilih perusahaan asurasi jiwa untuk membeli Barang Anuitas.
Anuitas sendiri adalah produk-produk asuransi jiwa yang tersebut memberikan pembayaran secara bulanan terhadap Anggota yang telah dilakukan mencapai usia pensiun, Janda/Duda, Anak untuk jangka waktu tertentu atau secara berkala.
“Dimana untuk PPIP yang mana pensiun, harus mengalihkan 80% dari delay manfaatnya itu ke acara anuitas, kecuali pendapatan dibawah pertumbuahan mampu diambil secara tunai, serta kita memintah mulai Oktober tdak boleh melakukan surender atau pencairan anuitas sebelum 10 tahun,” ujar Ogi pada acara HUT ADPI ke- 39 pada Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Lebih jauh, Ogi menjelaskan pencairan anuitas yang disebutkan yang sebetulnya menciptakan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) bukan pernah mengalami kenaikan. Sebab 80% dana yang dimaksud hatus dibelanjakan produk-produk anuitas.
“Ini yang memproduksi statistik dana pensiun dari DPPK itu bukan pernah naik, akibat begitu (dana) masuk, pergi dari dari PPIP (Program Pensiun Iuran Pasti) masuk anuitas, dan juga dicairkan semata-mata kurang dari sebulan, meskipun kena penalty cukup besar,” sambungnya.
Menurutnya, hal ini yang dimaksud kurang selaras dengan tujuan lalu khasiat inisiatif pensiun. Karena kerap lebih besar dahulu dicairkan melalui barang anuitas yang dimaksud bisa saja dicairkan secara bertahap.
“Itu menyalahi kegiatan dana pensiun, dana pensiun itu pasca beliau pensiun, mendapatkan manfaat, tapi kalau diambil bukanlah inisiatif pensiun namanya, itu tabungan biasa saja, ini harus diberikan penjelasan yang dimaksud baik terhadap para peserta,” pungkas Ogi.





