Bisnis

Nasib Produsen Roti Okko: Pabrik Tutup, Izin Edar Ditarik BPOM

Jakarta – Kasus dugaan penyelenggaraan substansi pengawet berbahaya, sodium dehydroacetate, pada roti Okko memasuki sesi baru. Badan Pengawas Penyelesaian lalu Makanan (BPOM) mengungkapkan menemukan zat natrium dehidroasetat di roti yang tersebut diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food itu.

Temuan ini didapat BPOM usai melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada Bandung, pada 2 Juli 2024. Saat itu, BPOM mendapati bahwa produsen tidak ada menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB).

Selain itu, hasil pengujian sampel roti Okko dari sarana produksi dan juga peredaran menunjukkan adanya temuan sodium dehydroacetate atau yang tersebut juga dikenal sebagai natrium dehidroasetat. Hal ini berarti ada ketidaksesuaian di komposisi pada ketika pendaftaran produk.

“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi kemudian peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang digunakan tak sesuai dengan komposisi pada pada waktu pendaftaran item kemudian tidak ada di antaranya unsur tambahan pangan yang mana diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” kata BPOM pada keterangan resminya, Rabu, 23 Juli 2024. 

Akibat adanya temuan tersebut, BPOM mengajukan permohonan produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food, untuk mengejutkan produk-produk merek dari peredaran. Tak cuma itu, produsen juga wajib memusnahkan roti Okko serta melaporkan hasilnya terhadap BPOM. 

“BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di area mengawal proses pencabutan juga pemusnahan produk-produk roti Okko,” ujar BPOM.

Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022 mengumumkan bahwa natrium dehidroasetat merupakan unsur kimia yang tersebut ditambahkan di hasil kosmetik, dengan batasan takaran maksimum 0,6 persen sebagai asam.

Sebelumnya, ketika kabar mengenai pemanfaatan natrium dehidroasetat pada roti Okko mencuat, PT Abadi Rasa Food selaku pemilik merek segera melakukan penutupan pabriknya untuk sementara waktu. Hal yang disebutkan dikerjakan sembari mereka memeriksa dugaan zat senyawa tersebut, seperti yang ditemukan di uji laboratorium dari PT SGS Indonesia.

Selanjutnya: Berdasarkan laporan Majalah Tempo yang digunakan berjudul….

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya

Artikel ini disadur dari Nasib Produsen Roti Okko: Pabrik Tutup, Izin Edar Ditarik BPOM

Related Articles

Back to top button