Nasional

Muhammadiyah: DPR Semestinya Kedepankan Kebenaran Dibanding Kepentingan Kekuasaan

JAKARTA – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah , Abdul Mu’ti mengaku bukan memahami sikap DPR yang digunakan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai lembaga legislatif, DPR semestinya menjadi teladan kemudian mematuhi undang-undang.

Hal ini disampaikan Abdul Mu’ti sebagai respons menghadapi kesepakatan Badan Legislatif (Baleg) DPR kemudian pemerintah merevisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah ( RUU pemilihan gubernur ) pascaputusan MK yang tersebut memberikan kesempatan terhadap partai urusan politik mengajukan calon kepala area meskipun tidak ada memiliki kursi DPRD. Selain itu, MK juga memutuskan bahwa ketentuan calon gubernur lalu duta gubernur berusia 30 tahun ketika penetapan calon.

“DPR sebagai lembaga negara yang mana merepresentasikan kehendak rakyat semestinya menghayati betul dasar-dasar bernegara yang digunakan mengedepankan kebenaran, kebaikan, lalu kepentingan negara dan juga rakyat berbeda dengan dengan kepentingan kebijakan pemerintah kekuasaan semata,” kata Abdul Mu’ti pada keterangan tertulisnya, Kamis (22/8/2024).

Menurut Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah DKI Jakarta itu, DPR sebagai pilar legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga yudikatif, termasuk MK. DPR tiada semestinya bersebarangan, berbeda, dan juga menyalahi kebijakan MK pada hambatan persyaratan calon kepala tempat lalu ambang batas pencalonan kepala wilayah dengan melakukan pembahasan RUU Pemilihan Kepala Daerah 2024.

“Langkah DPR yang dimaksud selain dapat mengakibatkan kesulitan disharmoni pada hubungan sistem ketatanegaraan, juga akan menjadi benih permasalahan kritis di pemilihan gubernur 2024. Selain itu akan memunculkan reaksi umum yang digunakan dapat mengakibatkan suasana bukan kondusif di keberadaan kebangsaan,” katanya.

DPR dan juga otoritas hendaknya sensitif juga bukan menganggap mudah terhadap arus massa, akademisi, juga siswa yang tersebut turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan hukum serta perundang-undangan. Perlu sikap arif lalu bijaksana agar arus massa bukan mengakibatkan hambatan kebangsaan kemudian kenegaraan yang semakin meluas.

Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, juga Keselamatan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan surat terbuka terhadap para pimpinan partai kebijakan pemerintah lalu anggota DPR. Ia mengingatkan bahwa perebutan kekuasaan dengan melanggar konstitusi akan sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia.

Surat terbuka itu disampaikan Mahfud MD melalui akun resmi X, Kamis (22/8/2024) pagi. Surat terbuka itu sebagai respons menghadapi langkah DPR melakukan konsolidasi urusan politik melalui Badan Legislasi (Baleg) merevisi kilat Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang aturan ambang batas pencalonan kepala daerah.

Menurut Mahfud MD, putusan MK merupakan tafsir resmi konstitusi yang selevel undang-undang. “Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia apabila melalui demokrasi prosedural (konspirasi dgn menang-menangan jumlah agregat kekuatan hanya sekali dengan koalisi taktis) siapa pun merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi,” kata Mahfud MD dikutip, Kamis (22/8/2024).

Related Articles

Back to top button