MTQ Nasional XXX Samarinda, Kemenag Tampilkan Terjemahan Al-Quran Berbahasa Daerah

JAKARTA – Badan Litbang lalu Diklat Kementerian Agama ( Kemenag ) menghadirkan terjemahan Al-Qur’an bahasa tempat di area MTQ Nasional XXX di area Samarinda, Kalimantan Timur. Hal itu di rangka membumikan Al-Qur’an di dalam Nusantara sekaligus sebagai upaya mengedukasi warga mengenai produk-produk lalu layanan Al-Qur’an yang mana sudah dihasilkan Badan Litbang dan juga Diklat Kemenag.
Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan juga Manajemen Organisasi (LKKMO) Moh. Isom mengatakan, hadirnya item layanan yang dimaksud menjadi tanda perhatian pemerintah terhadap keperluan keagamaan penduduk area sekaligus sebagai usaha melestarikan bahasa daerah.
“Al-Qur’an merupakan panduan hidup umat Islam yang dimaksud dianut mayoritas penduduk Indonesia. Oleh lantaran itu, kitab suci yang dimaksud harus membumi di area Nusantara, sekaligus melestarikan bahasa tempat yang ada,” ungkapnya di dalam hadapan 400 kontestan Talkshow Al-Qur’an untuk Semua pada acara Expo MTQ Nasional XXX di dalam Samarinda, Kamis (12/9/2024).
Menurut Isom, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah bertujuan agar Al-Qur’an mampu dipahami, dihayati, kemudian diamalkan oleh umat Islam. Sedangkan, untuk melestarikan budaya, bahasa tempat yang dipilih berdasarkan jumlah total penutur atau hampir punah oleh sebab itu berbagai sebab.
“Kami berharap, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah dapat digunakan pada setiap Peringatan Hari Besar Agama Islam (PHBI). Hal ini bisa saja dibacakan ketika saritilawah sebelum acara dimulai,” ucapnya.
Kepala Lajnah Pentasihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Abdul Aziz Sidqi memperkenalkan empat Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia. Seluruh mushaf yang dimaksud merupakan bukti pemerintah hadir pada memfasilitasi layanan keagamaan masyarakat.
“Pertama, Mushaf Standar Usmani yang mayoritas digunakan di tempat Indonesia. Kedua, Mushaf Al-Qur’an Standar Bahriah yang dimaksud biasanya dipakai oleh para pengguna Al-Qur’an di dalam pesantren-pesantren wilayah Jawa,” ujarnya.
“Ketiga, Mushaf Al-Qur’an Standar Braille lalu keempat adalah Mushaf Al-Qur’an Standar Isyarat. Ini adalah sebagai bukti keberpihakan layanan inklusif pemerintah, khususnya Kementerian Agama bagi penyandang tunanetra lalu disabilitas rungu wicara,” imbuhnya.






