Nasional

Zulmansyah Sekedang Ditunjuk jadi Plt Ketua Umum PWI Pusat

Jakarta – Rapat Pleno Persatuan Wartawan Tanah Air atau PWI Pusat menunjuk Ketua Area Organisasi Zulmansyah Sekedang sebagai Pelaksana Tindakan (Plt) Ketua Umum PWI Pusat. Zulmansyah menggantikan Hendry Ch Bangun, yang dimaksud sebelumnya diberhentikan secara penuh dari keanggotaan PWI oleh Dewan Kehormatan pada 16 Juli 2024.

Zulmansyah mengatakan, salah satu tugasnya sebagai Plt Ketua Umum ialah menyelenggarakan Kongres Luar Biasa atau KLB. Agenda kongres itu dilaksanakan untuk memilih ketua umum definitif paling lambat enam bulan sejak penunjukan Zulmansyah.

Ia mengungkapkan, diperlukan berkoordinasi dengan jajaran PWI seluruh Tanah Air sebelum mengatur KLB. “Diharapkan secepat-cepatnya dilakukan,” katanya ketika dihubungi, Rabu, 24 Juli 2024.

Selain itu, sebagai Plt Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah diperintahkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan Kantor PWI Pusat guna menjalankan tugas-tugas organisasi.

Kuasa Hukum dari Hendry Ch Bangun, HMU Kurniadi menolak penunjukkan Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketua Umum PWI Pusat. Menurut dia, penetapan itu tiada sah lantaran Zulmansyah telah diberhentikan secara tidaklah hormat.

Ia mengklaim, Ketua Area Organisasi PWI Pusat itu telah terjadi diberhentikan sejak 23 Juli 2024. Pemberhentian itu, katanya, berdasarkan Keputusan Pengurus Pusat Nomor 218-PLP/PP-PWI/2024.

Kurniadi mengatakan, bahwa pihaknya tidaklah akan mengakui penyelenggaraan KLB yang mana dibentuk oleh Zulmansyah Sekedang nanti. Ia juga telah lama melaporkan beberapa pihak yang digunakan terlibat ke aparat penegak hukum.

Tuduhan pada laporan itu, ujar Kurniadi, adalah pemalsuan surat keputusan. “Teman-teman pengurus pusat telah lama menghasilkan laporan ke Polda Metro Jaya juga laporan Bang Hendry ke Bareskrim terhadap kebijakan Dewan Kehormatan,” ujarnya, seperti dilansir dari Antara.

Merespons itu, Zulmansyah menyatakan pemberhentiannya oleh seseorang yang mana telah dipecat berdasarkan langkah Dewan Kehormatan adalah tiada sah. Ia mengungkapkan, telah mengingatkan Hendry Ch Bangun untuk tiada lagi menyetujui secara resmi surat apa pun.

“Karena (Hendry) sudah ada diberhentikan sebagai anggota PWI. Itu berisiko pidana,” ucap Zulmansyah.

ANTARA

Pilihan editor: PDIP Siapkan Risma lalu Marzuki Mustamar Buat Lawan Khofifah-Emil di dalam pemilihan kepala daerah Jatim

Artikel ini disadur dari Zulmansyah Sekedang Ditunjuk jadi Plt Ketua Umum PWI Pusat

Related Articles

Back to top button