Mentan Perintahkan Itjen Bongkar Calo Proyek Pengadaan di dalam Kementan

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa pihak tertentu terkait dugaan praktik calo atau broker pengadaan barang meminta-minta fee 20 persen guna memperoleh kontrak. Amran tak segan melaporkan terhadap aparat penegak hukum apabila praktik tiada terpuji yang dimaksud dijalankan.
“Hari ini saya memerintahkan terhadap Inspektur Jenderal untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang digunakan saya terima, bahwa ada orang calo/broker yang digunakan menjanjikan terhadap calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di dalam Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak,” ujar Mentan di keterangan resmi, di dalam Jakarta, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Mentan Amran: Solusi Indonesia untuk Pangan Bisa Diberesin dari Kalimantan Tengah
Sebelumnya Inspektorat Jenderal sudah memeriksa pihak-pihak yang digunakan terkait pengaduan lalu hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum serta pidana khusus.
“Saya telah lama memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mana terkait pengaduan warga yang digunakan saya terima sebelum dilaporkan untuk aparat penegak hukum,” jelas Andi Amran Sulaiman.
Inspektur Jenderal Kementan, Setyo Budi, menambahkan bahwa di penegakkan integritas serta pemberantasan korupsi dilingkungan Kementerian Pertanian perlu upaya penindakan untuk memberikan efek jera.
“Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan lebih banyak efektif apabila dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan pada lingkungan Kementan terhadap aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock terapy efek untuk yang digunakan lain. Kita perlu memulihkan kepercayaan masyarakat pasca badai persoalan hukum hukum pada KPK,” ungkap Setyo Budi.
Setyo Budi yang tersebut merupakan Jenderal Polisi Bintang Tiga juga pernah menduduki jabatan di area KPK mempunyai komitmen yang dimaksud serupa dengan Mentan pada pemberantasan korupsi di dalam Kementerian Pertanian.
“Awal saya dilantik, saya diberi amanah oleh Bapak Mentan untuk bersih-bersih Kementan dari pihak-pihak yang dimaksud ingin mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi atau golongan (korupsi) yang pada akhirnya merugikan petani juga mengganggu pencapaian swasembada pangan,” tegas Setyo Budi.
Pada periode jabatan 2014-2019, Andi Amran Sulaiman konsisten dan juga tegas menindak pejabat yang tersebut berindikasi korupsi juga sebagai hasilnya Indonesia mampu mencapai tiga kali swasembada pangan strategis pada tahun 2017, 2019 juga 2020.





