Anggota Holding MIND ID Mulai Masuk Ekosistem Pasar Fisik Emas Digital pada ICDX

JAKARTA – Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi lalu Derivatif Indonesia (BKSI) merilis masuknya PT Antam Tbk sebagai anggota bursa di area biosfer lingkungan ekonomi fisik emas digital . Korporasi yang digunakan merupakan bagian dari Holding Ekstraksi Industry Indonesia (MIND ID) ini resmi menjadi anggota bursa ICDX sebagai pedagang di tempat bursa fisik emas digital.
Dalam kaitan perdagangan lingkungan ekonomi fisik emas digital ini, pada tanggal 18 Maret 2025 PT Antam Tbk sudah merilis program mobile yang tersebut dapat dimanfaatkan warga untuk bertransaksi emas digital. PT Antam Tbk juga menyampaikan bahwa platform digital Antam Logam Mulia untuk kegiatan emas digital ini diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) serta terdaftar dalam Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX).
“Masuknya PT Antam Tbk sebagai peniaga di ekosistem pangsa fisik emas digital ini tentunya menjadi satu angin segar pada ekosistem ini. Bagi kami, ini merupakan sebuah kepercayaan yang mana besar dari bursa khususnya korporasi BUMN terkait pangsa fisik emas digital yang ada dalam ICDX,” ujar Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi.
Diproyeksikan perdagangan emas fisik secara digital dalam Indonesia akan terus mengalami perkembangan ke depannya. Sebagai komoditas yang tersebut dinilai aman untuk penanaman modal jangka panjang, trend menunjukkan bahwa komoditas emas tetap saja miliki daya tarik bagi masyarakat.
“Yang menjadi penting adalah bagaimana tata kelola, mekanisme perdagangan juga aspek pengamanan penduduk menjadi perhatian kritis para pemangku kepentingan. Untuk itu perlu sinergi serta kolaborasi antar semua pemangku kepentingan, untuk menjadikan perdagangan emas secara digital ini dapat terus mendapatkan kepercayaan masyarakat,” ungkap Fajar Wibhiyadi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya mengatakan, “Bergabungnya PT Antam Tbk, salah satu key player lapangan usaha emas nasional ke lapangan usaha pangsa fisik emas secara digital pada bawah pengawasan Bappebti tentunya akan memberikan nilai positif melalui sumbangan pengalaman, wawasan lalu nilai kepercayaan bagi lapangan usaha ini ke depan,”.
“Harapan kami, PT Antam Tbk dapat berkontribusi pada percepatan upaya literasi juga edukasi Perdagangan Fisik Emas secara Digital dalam bawah pengawasan Bappebti. Perkuatan literasi memegang peranan penting di meningkatkan pemahaman publik terkait perdagangan emas. Tentu hal ini menjadi tanggung jawab kita bersatu untuk menguatkan pengamanan publik sehingga publik dapat terhindar dari segala risiko yang tidaklah diinginkan.”
Kegiatan perdagangan pangsa fisik emas digital dalam ICDX mendapatkan ijin pada tahun 2021, dan juga perdagangan dimulai pada tahun 2022. Dalam biosfer ini yang digunakan berperan sebagai Lembaga kliring yang mana di hal ini terkait penjaminan lalu penyelesaian operasi adalah Indonesia Clearing House.
Sementara yang mana berperan sebagai Lembaga depository atau Lembaga penyimpan emas fisiknya, di hal ini dijalankan oleh ICDX Logistik Berikat (ILB) bekerjasama dengan PT Pegadaian.
Mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 4 tahun 2019, Pasar Fisik Emas Digital pada Bursa Berjangka, yang mana selanjutnya disebut Pasar Fisik Emas Digital adalah bursa fisik emas teroganisir yang tersebut dilaksanakan menggunakan sarana elektronik yang dimaksud difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang digunakan dimiliki oleh Pedagang Fisik Emas Digital untuk jual atau beli Emas yang digunakan catatan kepemilikan emasnya dijalankan secara digital (elektronis).
Sebagai catatan, proses lingkungan ekonomi fisik emas digital dalam ICDX, sepanjang tahun 2024 tercatat proses sebanyak 23.315.330 gram dengan Notional Value sebesar Rp26.792 triliun.




