Digugat Mbappe Rp950 Miliar, PSG Terancam Tak Bisa Berpartisipasi pada Kompetisi Champions

PARIS – Paris Saint-Germain (PSG) terancam tak sanggup tampil di area kompetisi Kompetisi Champions musim ini pasca Kylian Mbappe menuntut pembayaran upah yang mana belum dilunasi mantan klubnya sebesar 55 jt euro atau Rp950 miliar.
Menurut media Prancis Le Monde, total yang disebutkan termasuk bonus yang tersebut dijanjikan ketika Mbappe bergabung pada tahun 2017, pendapatan tiga bulan terakhir Mbappe, serta “bonus etis” tambahan.
Menurut Le Monde, hampir dua bulan pasca kontraknya dengan raksasa Prancis itu berakhir, Mbappe masih berselisih dengan PSG dan juga pemegang saham utama mereka, Qatar Sports Investments, melawan dugaan upah yang mana belum dibayarkan.
Media berita Prancis itu menambahkan bahwa Mbappe pada masa kini menuntut pembayaran sebesar 55 jt Euro, yang digunakan belum dibayarkan oleh manajemen klub Ligue 1 itu kepadanya sesuai ketentuan kontrak kerjanya.
Diketahui bahwa jumlah keseluruhan yang disebutkan termasuk pembayaran 3 bulan terakhir kontraknya dengan PSG juga bonus etika untuk periode yang sama. Termasuk sebagian dari bonus penandatanganannya yang dimaksud dilaporkan bernilai 30 jt poundsterling.
Pada pertengahan Juni, regu hukum Mbappe mengeluarkan surat pemberitahuan resmi terhadap Les Parisiens. Setelah tidaklah mendapat tanggapan, Mbappe sekarang memilih untuk meningkatkan permasalahan yang dimaksud ke UEFA serta komisi hukum Ligue de Football Professionnel (LFP).
PSG membantah klaim Mbappe, dengan menegaskan bahwa sudah pernah menciptakan “komitmen” untuk tidak ada membayar jikalau beliau pergi sebagai agen bebas musim panas ini.
Namun, laporan yang disebutkan mengklaim bahwa tak ada kesepakatan yang tersebut diformalkan antara klub juga pemain yang dimaksud sejak perwakilan merek terakhir kali bertemu pada tahun 2023.






