Terungkap, dr. Aulia Risma Dimintai Uang hingga Rp40 Juta per Bulan untuk Kebutuhan Senior

JAKARTA – Kementerian Kesejahteraan RI kembali memberikan update proses investigasi perkara dugaan bunuh diri lantaran aksi perundungan yang tersebut dialami almarhum dr. Aulia Risma Lestari.
Dalam proses investigasi itu terkuak banyak fakta baru. Salah satunya, dugaan permintaan uang dalam luar biaya lembaga pendidikan resmi yang tersebut dijalankan oleh oknum-oknum di inisiatif PPDS Undip untuk almarhumah dr. Aulia Risma.
“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 jt per bulan,” ujar Jubir Kemenkes RI dr. Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis, Mingguan (1/9/2024).
Dokter Syahril mengungkapkan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di dalam semester 1 institusi belajar atau sekitar Juli hingga November 2022. Artinya, sudah ada berlangsung selama kurang tambahan dua tahun.
Namun, dugaan permintaan uang pada luar biaya institusi belajar resmi itu tak hanya sekali berlaku untuk dr. Aulia, namun juga teman-teman seangkatannya.
Karena itulah, dr. Aulia ditunjuk menjadi bendahara angkatan untuk menerima pungutan dari teman seangkatannya, lalu menyalurkan uang yang dimaksud untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
“Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya kemudian juga menyalurkan uang yang dimaksud untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik,” tutur dr. Syahril.
“Antara lain membiayai penulis lepas untuk memproduksi naskah akademik senior, menggaji OB, kemudian berbagai keinginan senior lainnya,” lanjut dr. Syahril.
Dokter Aulia serta keluarganya lama-kelamaan mulai terbebani dengan pungutan ini. Faktor itulah yang mana diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan pada pembelajaran. Pasalnya, dr. Aulia bukan menduga akan ada pungutan-pungutan dengan nilai sebesar itu.






