Ketua BEM Unpad Sebut RUU Polri Membahayakan Demokrasi
Jakarta – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Padjadjaran atau BEM Unpad Fawwaz Ihza Mahenda membuka pendapat mengenai pembaharuan Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesi (RUU Polri). Dia menyampaikan pengesahan RUU yang dimaksud membahayakan demokrasi juga sendi-sendi penegakan keadilan.
“Adanya draf RUU POLRI menunjukan bahwa negara ini sedang mengalami sebuah perubahan struktural besar besaran. Republik ini yang dimaksud awalnya didirikan menghadapi cita dasar kesejahteraan dengan demokrasi sebagai landasan utamanya telah dilakukan berubah berubah menjadi negara kekuasaan yang mana represif serta otoritarian,” kata Fawwaz di keterangannya terhadap Tempo pada Jumat, 26 Juli 2024.
Adapun sebelum memasuki masa reses pada tanggal 12 Juli, DPR RI sudah menerima Surat Presiden (Surpres) Rancangan Undang-Undang Polri. Sejak diresmikan sebagai usul inisiatif DPR pada Rapat Paripurna Mei 2024 lalu, RUU ini mendapatkan berbagai kritikan.
Fawwaz menyoroti sebagian poin di RUU Polri memberikan kewenangan yang luas terhadap polisi namun minim pengawasan. Apalagi, kata Fawwaz, Polri berubah menjadi salah satu institusi paling bermasalah serta korup.
“Banyak sekali tindakan hukum yang digunakan tidaklah ditangani kritis apabila tidak ada viral, belum lagi berbagai tindakan represif yang masih belum juga diadili sehingga kami menganggap ini impunitas” jelas Fawwaz.
Sejumlah poin yang digunakan jadi kegelisahan Fawwaz pada RUU Polri dalam antaranya Pasal 14 huruf o masalah wewenang penyadapan yang dimaksud dapat digunakan secara serempangan, Pasal 14 huruf b mengenai pengawasan ruang siber yang berisiko melanggar hak privasi, serta Pasal 16 huruf b yang mana dapat disalahgunakan terhadap pejuang ham demokrasi kemudian lingkungan.
Fawwaz mengatakan pihaknya sedang mengawasi dan juga mengawal isu ini dengan sangat serius. Mereka akan merespon keras terhadap segala macam tindakan penguasa yang mana dapat mengancam rakyat serta demokrasi.
“Kami siap turun ke jalan serta siap untuk melaksanakan aksi yang dimaksud lebih banyak besar dari tahun-tahun sebelumnya untuk mempertahankan negara juga rakyat sesuai dengan amanah konstitusi lalu Pancasila. Kami tidak ada pernah takut, akibat kami yakin bahwa kami berada ke jalan kebenaran,” tegas Fawwaz.
Pakar hukum was-was RUU Polri akan segera bungkam pernyataan kritis
Pakar Hukum Tata Negara Pusat Studi Hukum dan juga Kebijakan Negara Indonesia (PSHK) Bivitri Susanti menganggap RUU Polri berbahaya bagi demokrasi di Indonesia, apabila disahkan. “Bisa membungkam pendapat kritis,” kata Bivitri pada diskusi umum ke Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.
Dengan sejarah yang dimaksud panjang, menurut Bivitri, seringkali TNI lalu Polri dimanfaatkan sebagai alat politik. Aspek sejarah lah, kata dia, yang tersebut menghasilkan kepolisian kemudian TNI mempunyai kekuatan politik, sehingga keduanya kerap dimanfaatkan untuk berhadapan dengan demokrasi.
“Sering kali, kepentingan urusan politik praktis dengan dua alat negara yang disebutkan bertemu dan juga berkolaborasi untuk tujuan yang digunakan nondemokratis,” ucap Bivitri.
Sejumlah pasal pada RUU ini memperluas wewenang kepolisian, tapi tak mendiskusikan mekanisme pengawasan kinerja yang dimaksud memadai. Jika RUU Polri disahkan, kata dia, akan menciptakan tatanan demokrasi yang digunakan buruk.
Menurut dia, kunci demokrasi yang dimaksud baik adalah akuntabilitas kinerja pemerintah, sementara, akuntabilitas bisa saja meningkat berkat adanya pengawasan dan juga kritik terhadap pemerintah.
Menurut Bivitri bila kolaborasi ini terjadi, maka, bersiaplah akan dibungkam semua, “Bakal ada koalisi besar, maka para aktor urusan politik formalnya akan jinak, maka siapa lagi yang dimaksud bisa saja mengoreksi pemerintah?” kata dia, hanya saja tersisa rakyat sipil.
Namun, bila penduduk juga dibungkam, menurut dia, pemerintahan akan kembali menjadi otoritarianisme, bukanlah lagi demokrasi. “Karena bila demokrasi tidak ada sanggup dikritik kekuasaannya, maka ia bukanlah demokrasi lagi, tetapi menjadi negara otoriter,” tegas Bivitri.
HATTA MUARABAGJA | AFRON MANDALA PUTRA
Pilihan editor: Pemilihan Rektor Unpad Diwarnai Aksi Protes, BEM Siapkan Pakta Integritas
Artikel ini disadur dari Ketua BEM Unpad Sebut RUU Polri Membahayakan Demokrasi






