Ketua Bawaslu Minta Aparat juga Pejabat Undur Diri jikalau Mau Maju di pemilihan kepala daerah 2024
Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu, Rahmat Bagja menyebut, majunya sosok petahana salah satunya penjabat kepala daerah, aparatur sipil negara, hingga TNI kemudian Polri dalam Pilkada 2024 menjadi isu krusial pada pelaksanaannya. Ia mewanti-wanti untuk para pejabat dan juga aparat yang digunakan ingin berkontestasi di dalam pemilihan gubernur agar segera mengundurkan diri.
Bagja meminta-minta agar pengajuan pengunduran diri itu dikerjakan sebelum penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Adapun penetapan pasangan calon kepala wilayah akan datang dilaksanakan pada 22 September 2024.
“Kami ingatkan agar tak terjadi permasalahan pada pada waktu pencalonan,” kata Bagja pada pernyataan tertulis, Kamis, 1 Agustus 2024.
Untuk penjabat kepala wilayah diwajibkan melakukan permohonan pengunduran diri maksimal 17 Juli 2024 melalui Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri. Sementara untuk aparatur sipil negara atau ASN, aparat dari TNI kemudian Polri yang tersebut ingin forward di dalam pemilihan kepala daerah harus mengundurkan diri sebelum 22 September 2024.
Dia juga menyoroti ihwal majunya para elite birokrat derah serta petahana yang tersebut miliki jabatan strategis. Menurut dia, ada peluang terjadinya pelanggaran netralitas ASN.
Sebab, ia menyimpulkan mobilisasi ASN itu dapat menjadi sarana efektif untuk meraup suara. Ia mengungkapkan, para petahana ataupun elite birokrat wilayah juga mungkin melakukan politisasi ke kegiatan kerjanya.
“Masih ditemukan prospek politisasi acara kerja, salah satunya pada dalamnya politisasi bantuan sosial,” ujar Bagja.
Mendagri Tito Karnavian menyatakan, bahwa jajarannya telah lama menerima permohonan pengunduran diri dari 40 penjabat kepala area yang tersebut ingin progresif di dalam pemilihan gubernur 2024. Jumlah penjabat kepala area itu terdiri dari wali kota, bupati, dan juga gubernur.
Adapun Kemendagri sudah pernah menangguhkan permohonan pengunduran diri bagi kepala tempat yang mana ingin mencalonkan dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024. Saat ini Kemendagri sedang menyiapkan ganti 40 penjabat kepala wilayah yang digunakan mundur.
Artikel ini disadur dari Ketua Bawaslu Minta Aparat dan Pejabat Undur Diri jika Mau Maju di Pilkada 2024





