Kawal Putusan MK, Sejumlah Kampus Nyalakan Sirene Peringatan Darurat

JAKARTA – Sejumlah organisasi pelajar dari berbagai kampus di tempat Indonesia mengunggah foto bergambar Garuda Indonesia di tempat akun media sosialnya. Dengan latar belakang warga biru, tepat di area melawan lambang negara yang dimaksud tampak tercatat kalimat “Peringatan Darurat”.
Unggahan yang dimaksud sebagai bentuk dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang Syarat Pencalonan Kepala Daerah pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Organisasi siswa yang dimaksud memasang tanda peringatan keras darurat yang dimaksud antara lain, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI. Dalam unggahannya, akun @bemui_official menulis #KawalPutusanMK.
Hal yang mirip juga dilaksanakan pelajar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melalui akun media sosialnya @mahasiswauenyeh. Dalam unggahannya, para pelajar bersiap untuk turun ke jalan.
“Dengan ini, kami peserta didik dari kampus calon guru siap melawan. Bahkan jikalau ada tangan represif Sumaryanto yang digunakan mencoba menghalangi, kami tidak ada takut!,” bunyi keterangan tertulis, Rabu (21/8/2024).
”AYOK kita siap-siap organisir UNY. Rezim yang mana ingin menguasai segalanya makin terang-terangan. Sebagai calon guru kita telah tidaklah bisa jadi diam. Gaji guru masih stuck, sebagai calon pelamar kerja kita masih dikejar umur. EH ada anak presiden dimudahkan karirnya. Hal ini tidak ada adil,” tulisnya lagi.
Hingga pukul 16.08 WIB, unggahan BEM UI serta UNY yang disebutkan terus mendapat tanggapan positif dari netizen. Tampak akun BEM UI disukai oleh 9.770 warganet dengan 487 komentar.
Begitu juga dengan akun medsos peserta didik UNY yang tersebut mendapat like hingga 9.515 kali, kemudian dibagikan ulang atau reposts hingga 2.893 kali serta 100 komentar.





